Connect With Us

LIMA : Buat Apa Ada Panwaslu dan Satpol PP ?

| Rabu, 13 Oktober 2010 | 18:33

Musclih Basar Ketua Panwaslu Tangsel (tangerangnews / deddy)

 

 
TANGERANGNEWS-Tidak juga menurunkan baliho dan alat peraga Pilkada calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel meskipun sudah memberikan ultimatum akan menurunkan paksa, namun tak urung juga menurunkannya.
 
Membuat Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti menyatakan, Panwalu dan Satpol PP hanya gertak sambal. "Seharusnya Panwas dan Satpol PP  berani mencopot seluruh atribut yang tidak sesuai dengan kriteria yang dibenarkan. Jadi apapun alasannya Panwas dan Satpol PP harus bertindak tegas," ujarnya.

Menurutnya, tidak hanya Panwas dan Satpol PP yang musti sigap, tetapi pasangan calon dan seluruh tim sukses juga harus menghargai aturan yang telah di sampaikan Panwaslu."Kita melihat pasangan calon dan tim sukses tidak menghargai himbauan Panwas sebagai lembaga resmi pengawas pemilu," katanya.
 
Ia juga mendesak Panwas Kota tangsel mengambil sikap terkait banyaknya alat kampanye, seperti baliho dan spanduk sejumlah pasangan calon hampir di seluruh jalan di Kota Tangsel.

“Para calon yang memasang baliho dan semacamnya merupakan tindakan curi start. Kenapa Panwas diam saja. Kalau begitu buat apa ada Panwas, kalau pelanggaran seperti ini bisa bebas,” ujar.
 
Sementara itu, menurut ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar menjelaskan, pihaknya telah secara persuasif mengingatkan setiap calon perihal pemasangan baliho. Namun dalam kenyataannya tak pernah digubris. “Kami sudah lakukan teguran-teguran, tapi tak dihiraukan,” keluhnya.
 
Pihaknya dalam hal ini, kata dia, juga sudah menyurat pada Satpol PP untuk melakukan tindakan penurunan baliho. Namun hingga kini tak pernah ada gerakan, dan cenderung mendiamkan saja.
 
Ia menambahkan, baliho bisnis merupakan reklame yang membayar pajak ke Pemkot. Karena itu penertibannya pun harus melalui pemkot dalam hal ini Satpol PP. ”Itu kan ranahnya Satpol PP, jadi Panwas tak bisa menertibkannya,” tegasnya
 
Kepala Satuan Polisi pamong Praja Rahmat Suhendar, mengatakan walaupun banyak baliho atau spanduk yang terpasang di wilayah Kota Tangsel, pihaknya tidak berani menurunkannya karena bukan kewenangannya.

"Yang berwenang menurunkan atau menyemprit reklame atau baliho milik calon wali kota dan wakil wali kota adalah Panwaslu, Tidak bisa satpol PP saja, karena mereka yang tahu, baliho mana yang harus diturunkan. Kalau kami siap saja untuk menurunkan, tidak ada masalah," tegasnya
 
Ia menambahkan, Karena semua spanduk atau baliho yang terpasang itu berkaitan dengan Pilkada dan Politik, kata dia, maka kewenangan untuk menindak tegas berada di tangan Panwaslu, sedangkan yang berkaitan dengan izin adalah UPT perizinan, dan yang berkaitan dengan retribusi atau pajak dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

"Kami tidak mau gegabah untuk menurunkan spanduk atau baliho para calon tersebut. Kecuali ada surat rekomendasi dari Panwaslu. Maka, kami pasti akan melakukan penindakan tegas," ucapnya. (deddy)
 
 
BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill