Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Geliat bisnis kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan kini semakin lesu. Derita itu pun semakin bertambah kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi menuturkan, sudah banyak para pelaku usaha kepariwisataan yang menyerah.
"Ya semakin pingsan lah," kata Gusri kepada awak media, Kamis, 5 Agustus 2021.
Pasalnya, kini sudah banyak pelaku usaha yang nasib bisnisnya sudah di ujung tanduk seiring dengan berlakunya PPKM Level 4.
Sikap menyerah itu pun, kini mulai ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha dengan cara membentangkan bendera putih.
Gusri menyontohkan, tingkat keterisian kamar hotel atau okupasi kini hanya berkisar 10-15 persen.
Hal serupa juga terjadi pada sektor kuliner. Masyarakat kini lebih condong makan ke warung tegal.
"Artinya biaya karyawan aja udah 20 persen, penerimaan 10 persen. Hitung sendiri lah udah pingsan," tuturnya.
Atas kondisi demikian, Gusri dan para pelaku usaha pun mendorong pemerintah agar secepatnya dapat menurunkan PPKM menjadi Level 3.
Pasalnya, pada PPKM Level 3 sangat dimungkinkan adanya pelonggaran bagi masyarakat untuk bisa datang ke lokasi-lokasi industri kepariwisataan.
"Tadi kami sudah jumpa dengan DPRD, dan dengan pihak eksekutif untuk diskusi. Hanya satu kata, bagaimana Tangsel berada di level 3. Semua harus bergerak, enggak mungkin dikerjain pemerintah sendiri," pungkasnya.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.