Connect With Us

Rangkap Jabatan PKB Tangsel Hambat Kinerja Partai

| Minggu, 17 Oktober 2010 | 16:33

Partai Kebangkitan Bangsa (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS-Sekretaris DPC PKB Kota Tangsel Abdul Ghofar mengatakan, salah satu penyebab lambatnya kerja nyata PKB Banten adalah masih banyaknya Pengurus PKB Kabupaten/Kota di Banten yg merangkap menjadi Pengurus Harian di DPW PKB Banten.
 
Seperti Ketua DPC PKB Tangsel Ahmad Fauzi yang merangkap menjadi Sekretaris DPW PKB Banten.  Ketua PKB Serang juga masih merangkap menjadi Bendahara DPW PKB Banten.
 
“Karena tidak fokus membangun basis di Kabupaten/Kota maka kinerja PKB menjadi lambat dan lemah.Sebagai contoh, kata dia, PKB Tangsel, 7 PAC (Pengurus Anak Cabang) tidak ada geliatnya dalam memenangkan kandidat wali kota dan wakil wali kota yang di usung PKB,” ujarnya.
 
Untuk itu kami akan SEGERA mengusulkan kepada Ketua DPW PKB Banten dan Ketua Umum DPP PKB (Muhaimin Iskandar) untuk segera merealisasikan janjinya dalam Mukernas PKB beberapa bulan yang lalu,   di mana salah satu keputusannya adalah tidak ada lagi rangkap jabatan dalam kepengurusan jabatan di PKB.
 
Dan, Seluruh Pengurus DPC PKB se-Banten belum mempunyai SK sampai saat ini, harusnya dukungan DPC PKB Tangsel kandidat saat ini menurut dia adalah cacat hukum.
 
 Menanggapi apa yang disampaikan Sekretaris DPC PKB Tangsel, Direktur LAKSNU (Lembaga Kajian & Survey Nusantara) Gugus Joko Waskito berpendapat bahwa, tidak hanya rangkap jabatan Pengurus PKB yg menyebabkan kinerja PKB Tangsel lemah dalam memenangkan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, tapi karena kandidat yang di usung PKB  tidak mewakili aspirasi. “Menurut saya seperti itu,” tandasnya. (dira)
 
 
 
 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill