Connect With Us

Rodhiyah-Sulaiman Bagikan Uang

| Selasa, 2 November 2010 | 08:51

Rodhiyah-Sulaiman saat berkampanye. (tangerangnews / deddy)


TANGERNGNEWS-Kampanye pasangan dari jalur Independen Rodhiyah Najibah- Sulaiman Yasin (Rosul) yang dipusatkan di lapangan Pakujaya, Serpong Utara,  Kota Tangel siang tadi diramaikan dengan sawer uang kepada para pendukungnya.
 
 Uang sebesar Rp.50.000 yang dibagikan tim suksesnya untuk menarik massa dan mau berpanas-panasan mendengarkan janji politiknya.

Dari pantauan TangerangNews, bagi-bagi uang tersebut berlangsung saat acara sedang berjalan dan dilakukan di tengah lapangan bola. Uang diberikan kepada para peserta kampanye berdasarkan daerah asal peserta.
 
Setelah selesai menyampaikan orasi, disinggung tentang adanya pembagian uang kepada para pendukungnya, pasangan ini membantah keras dugaan tersebut.
Ia mengatakan, mungkin itu salah satu simpatisannya yang sengaja membagikan uang kepada pendukung kami. Karena kami dan tim sukses tidak mempunyai anggaran untuk membagikan duit kepada pendukung kami.
 
“Kami tidak punya uang sebesar itu untuk membagikan uang kepada simpatisan kami. Mungkin itu salah satu simpatisan yang mendukung kami,  tapi bolehkan kami membagikan uang untuk bensin dan uang makan mereka,” kilah Rodhiyah.
Terpisah, menurut ketua panwas Kota Tangel Mulih Basar mengatakan, pembagian uang pada saat kampanye merupakan bentuk pelanggaran. Mereka dianggap melakukan pelanggaran money politic (politik uang) dalam kampanye terbuka.

“Mereka membagikan uang pada masyarakat dengan ajakan untuk memilih. Ini terindikasi money politic, kami akan kaji pelanggaran tersebut,” ujarnya.
 
Disinggung tentang sanksi yang diberikan, ia mengatakan, khusus kasus-kasus yang menyangkut money politic melanggar UU Pemilu No. 10 tahun 2008 pasal 84 ayat 1 yang melarang pelaksana dan petugas kampanye menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain pada peserta kampanye.
Para pelanggarnya dikenai sanksi enam hingga 24 bulan masa kurungan dan denda sebesar Rp 6 juta hingga 24 juta. (deddy)
 
 

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

TEKNO
Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Bisa dari Rumah, Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi

Senin, 12 Mei 2025 | 15:54

Masyarakat kini tak perlu lagi mengantre di kantor cabang untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill