Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah asal Kota Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten kini tersendat akibat adanya penolakan warga sekitar.
Bahkan sebagai bentuk penolakan, warga Serang sempat mengadang truk yang berdatangan dan membuang sampah-sampah yang diangkut di sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan.
Merespons aksi penolakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel pun langsung memberikan tanggapannya.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wismansyah mengatakan, penolakan itu mulai diketahui pihaknya pada Selasa, 26 Oktober 2021 malam.
"Warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, Serang dan ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," ujar Wismansyah menceritakan aksi penolakan tersebut, Kamis, 28 Oktober 2021.
Atas permasalahan itu, ia mengaku segera melakukan sejumlah langkah. Termasuk salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, selaku pihak yang saling menjalin kerjasama terkait pembuangan sampah tersebut.
"Ya mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik. Sebenarnya kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dalam rangka menyelesaikan persoalan ini untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Namun mungkin ada pesan yang tidak sampai ke masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pembuangan sampah yang dilakukan sejauh ini di TPA Cilowong, Serang, sudah disepakati kedua pihak.
"Karena sebelumnya pada hari Selasa kemarin sudah ada kesepakatan bahwa kita boleh membuang di atas pukul 19.00 WIB. Kita kaget juga sampai ada pengadangan," katanya.
Namun untuk saat ini, permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyelesaian, baik antara pemerintah Kota Serang, Tangsel, ataupun warga sekitar yang melakukan aksi penolakan tersebut.
"Berarti ada yang harus dikomunikasikan lagi dengan warga, karena teman-teman LH kota Serang sudah bertemu dengan kelompok masyarakat Selasa malam, yang isinya bahwa truk sampah kota Tangsel boleh membuang tapi malam hari sampai pagi," pungkasnya.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews