Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan, kini masih bergulir dan dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penyidikannya, KPK kini juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, mulai dari Camat Ciputat, Lurah Rengas, ketua tim audit, hingga pihak pemerintah kota dan provinsi Banten.
Namun dari sejumlah pemanggilan itu, terdapat dua saksi yang belum menghadirinya dan dianggap tak koperatif. Salah satunya, yakni Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 7 Tangsel, Aceng Haruji.
Saat dikonfirmasi, Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji membantah pernyataan tersebut. Menurutnya sampai detik ini, ia belum mendapat surat pemanggilan terhadap dirinya.
"Saya belum menerima surat pemanggilannya, per hari ini. Sebelumnya juga enggak ada surat panggilan ke saya," ungkap Aceng saat dihubungi awak media, Rabu, 10 November 2021.
Atas hal itu, ia sempat merasa bingung ketika dirinya disebut tak kooperatif oleh pihak KPK.
Aceng menegaskan jika memang surat pemanggilan itu diterimanya, ia akan segera memenuhinya dan siap diperiksa oleh KPK.
"Iya, saya kira saya enggak takut, karena (saya) enggak tahu-menahu soal itu ya. Kooperatif saya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 kooperatif hadiri pemanggilan.
Dua saksi itu yakni Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel Aceng Haruji dan Agus Kartono dari pihak swasta.
KPK pada Selasa 9 November 2021, memanggil keduanya sebagai saksi kasus tersebut namun keduanya tak hadir.
"Aceng Haruji dan Agus Kartono, keduanya tidak hadir dan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 10 November 2021, dikutip dari Antara.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.
Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews