Connect With Us

Kasus Proyek Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Nilai Harga Tanah 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:00

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi mengenai nilai harga tanah untuk proyek pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan, Banten. 

KPK pada hari Senin 25 Oktober 2021 memeriksa Suyadi dari pihak swasta dan Sofia M. Sujudi Rassat selaku ibu rumah tangga sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017.

"Senin (25 Oktober 2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Para saksi hadir didalami terkait dengan nilai harga tanah dan pembayarannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Selain itu, kata Ali, terhadap keduanya juga dikonfirmasi terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Ali mengatakan bahwa KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan, tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai dengan harapan," beber Ali.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill