Connect With Us

Kasus Proyek Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Nilai Harga Tanah 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:00

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua saksi mengenai nilai harga tanah untuk proyek pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan, Banten. 

KPK pada hari Senin 25 Oktober 2021 memeriksa Suyadi dari pihak swasta dan Sofia M. Sujudi Rassat selaku ibu rumah tangga sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017.

"Senin (25 Oktober 2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi. Para saksi hadir didalami terkait dengan nilai harga tanah dan pembayarannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Selain itu, kata Ali, terhadap keduanya juga dikonfirmasi terkait dengan kepemilikan tanah para saksi yang diduga digunakan sebagai lahan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Ali mengatakan bahwa KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan, tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai dengan harapan," beber Ali.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TEKNO
Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Kamis, 23 April 2026 | 14:12

Menyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill