Connect With Us

KPK Imbau Kepala SMKN 7 Tangsel Kooperatif Hadiri Pemanggilan Kasus Pengadaan Tanah 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 10 November 2021 | 12:35

Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Gatra)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 kooperatif hadiri pemanggilan.

Dua saksi itu yakni Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel Aceng Haruji dan Agus Kartono dari pihak swasta. KPK pada Selasa 9 November 2021, memanggil keduanya sebagai saksi kasus tersebut namun keduanya tak hadir.

"Aceng Haruji (Kepala Sekolah SMKN 7) dan Agus Kartono (swasta), keduanya tidak hadir dan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 10 November 2021, dikutip dari Antara.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa lima saksi di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Selasa 9 November 2021, yakni Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur Durahman, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten Ardius Prihantono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima

Gaji Ke-13 Mulai Cair 2 Juni, Ini Daftar ASN yang Berhak dan Besaran yang Diterima

Senin, 1 Juni 2026 | 11:44

Aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga anggota TNI dan Polri mulai menerima gaji ke-13 pada Juni 2026.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill