Connect With Us

KPK Imbau Kepala SMKN 7 Tangsel Kooperatif Hadiri Pemanggilan Kasus Pengadaan Tanah 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 10 November 2021 | 12:35

Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (@TangerangNews / Gatra)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 kooperatif hadiri pemanggilan.

Dua saksi itu yakni Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel Aceng Haruji dan Agus Kartono dari pihak swasta. KPK pada Selasa 9 November 2021, memanggil keduanya sebagai saksi kasus tersebut namun keduanya tak hadir.

"Aceng Haruji (Kepala Sekolah SMKN 7) dan Agus Kartono (swasta), keduanya tidak hadir dan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 10 November 2021, dikutip dari Antara.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa lima saksi di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Selasa 9 November 2021, yakni Lurah Rengas Agus Salim, Camat Ciputat Timur Durahman, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten Ardius Prihantono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi, dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill