Connect With Us

Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Surat Keputusan Fiktif

Tim TangerangNews.com | Selasa, 9 November 2021 | 11:02

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (@TangerangNews / Dok. Humas KPK)

TANGERANGNEWS.com–Pengusutan perkara pengadaan lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terus bergulir. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan adanya surat keputusan fiktif pembentukan kepanitiaan terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

KPK pada Senin 8 November 2021, memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, Banten.

"Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan tanah yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 9 November 2021, dilansir dari Antara.

Ali menyebutkan, enam saksi tersebut merupakan pelaksana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten masing-masing Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi, dan Moammar Yasser.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Ali mengatakan KPK memberikan atensi lebih atas kasus tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial.

Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill