Connect With Us

KPU Tangsel Perbolehkan Warga Yang Tak Terdaftar di DPT

| Jumat, 12 November 2010 | 23:23

Iman Perwira Baschan Ketua KPU Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANGNEWS
- KPU Kota Tangsel memperbolehkan menggunakan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar potensial pemilih pemilu (DP4)   untuk menjadi acuan sebagai dasar seseorang berhak memilih bilamana menemukan ada warga tangsel yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk mencoblos pada 13 November.

 Ketua KPU Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan,masalahnya  daftar pemilih ini rawan. Seandainya di lapangan menemukan warga yang belum terdata dalam DPT, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa memakai DP4 dan DPS sebagai acuan agar warga tersebut bisa memilih.  "Jika ternyata dalam DP4 dan DPS pun nama orang tersebut tidak tercantum, yang bersangkutan tidak berhak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika masyarakat yang terdaftar di DPS tapi tidak terdapat di DPT boleh mencoblos asalkan nama pemili sesuai dengan di DPS serta menunjukan alamat lengkap yang diberikan oleh kelurahan setempat. Di perbolehkan masyarakat yang terdaftar di DPS untuk mencoblos sesuai peraturan KPU No.12 tahun 2010 peraturan itu di tegaskan dalam Undang-undang No.32 ayat 3 tentang daftar pemilih tetap dapat diadakan perubahan, apabila berdasarkan laporan pemilih atau anggota keluarganya kepada PPS terdapat pemilih yang terdaftar dalam data pemilih atau daftar pemilih sementara tetapi tidak terdapat dalam pemilih tetap.

"Peraturan KPU memperbolehkan bagi yang terdaftar di DPA tapi tidak terdata di DPT boleh memilih,"ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi memperbolehkan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memilih pada Pilpres lalu, KPU Kota Tangsel tetap tidak akan mengakomodasi hal itu. ”Penggunaan KTP untuk memilih adalah pelanggaran,” katanya.

Lanjut Iman, di lapangan, tim sukses pasangan calon di tingkat kecamatan jarang berkoordinasi dengan PPK. Padahal, keterlibatan mereka terutama dalam masalah data pemilih yang rawan konflik sangat diharapkan.

”Kami harap tim sukses pasangan calon memberikan masukan kepada kami seandainya ada warga yang belum masuk dalam DPT. Jangan sampai nanti setelah pemungutan suara justru mempermasalahkan validitas data pemilih. Padahal, mereka tidak memiliki data akurat hingga tingkat desa.”katanya.(deddy)

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill