Connect With Us

KPU : Hasil Quick Count LSI Tak Mengikat

| Sabtu, 13 November 2010 | 22:56

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Hasil penghitungan dan pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel yang dilakukan lembaga survei yang bersifat quick count dianggap tidak mengikat KPU Kota Tangsel sehingga tidak bisa dijadikan pegangan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait siapa kandidat yang sesungguhnya terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel periode 2011-2016.

Anggota KPU Kota Tangsel Nasrulloh mengatakan bahwa apa pun hasil perolehan suara yang dipublikasikan oleh lembaga non-KPU, maka hal itu hanya merupakan informasi dan hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab penyelenggara Pilkada ini.

Meski hasil quick count memiliki perhitungan tersendiri di mana masing-masing mengklaim data yang diperolehnya valid dan masing-masing pasangan calon menganggap dirinya menang berdasarkan perolehan suara yang dilakukan lembaga quick count itu, namun hasil resmi tetap berada di tangan KPU.

“KPU berpegang kepada hasil rekap ditingkat PPK, bukan hasil Quick Count” ujarnya, hari ini.

Ia menambahkan, rekapitulasi penghitungan dan pemungutan suara akan dilakukan di PPS pada tanggal 13 November,  proses penghitungan suara langsung dilakukan di 1.890  TPS yang ada di tujuh kecamatan.

Mulai tanggal 14 -15 November proses rekapitulasi akan berlangsung di PPK selanjutnya direkapitulasi akhir akan dilakukan di KPU pada tanggal 18 November kemudian ditetapkan penetapan pasangan calon terpilih.

Sementara itu, Ketua Panwas Kota Tangsel Muslih Basar mengingatkan masing-masing pasangan calon dan tim sukses agar menempatkan Pilkada ini pada sistem yang berlaku.
"Marilah serahkan semuanya kepada penyelenggara Pilkada untuk bekerja secara optimal dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (deddy)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill