Connect With Us

KPU : Hasil Quick Count LSI Tak Mengikat

| Sabtu, 13 November 2010 | 22:56

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Hasil penghitungan dan pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel yang dilakukan lembaga survei yang bersifat quick count dianggap tidak mengikat KPU Kota Tangsel sehingga tidak bisa dijadikan pegangan bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait siapa kandidat yang sesungguhnya terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel periode 2011-2016.

Anggota KPU Kota Tangsel Nasrulloh mengatakan bahwa apa pun hasil perolehan suara yang dipublikasikan oleh lembaga non-KPU, maka hal itu hanya merupakan informasi dan hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab penyelenggara Pilkada ini.

Meski hasil quick count memiliki perhitungan tersendiri di mana masing-masing mengklaim data yang diperolehnya valid dan masing-masing pasangan calon menganggap dirinya menang berdasarkan perolehan suara yang dilakukan lembaga quick count itu, namun hasil resmi tetap berada di tangan KPU.

“KPU berpegang kepada hasil rekap ditingkat PPK, bukan hasil Quick Count” ujarnya, hari ini.

Ia menambahkan, rekapitulasi penghitungan dan pemungutan suara akan dilakukan di PPS pada tanggal 13 November,  proses penghitungan suara langsung dilakukan di 1.890  TPS yang ada di tujuh kecamatan.

Mulai tanggal 14 -15 November proses rekapitulasi akan berlangsung di PPK selanjutnya direkapitulasi akhir akan dilakukan di KPU pada tanggal 18 November kemudian ditetapkan penetapan pasangan calon terpilih.

Sementara itu, Ketua Panwas Kota Tangsel Muslih Basar mengingatkan masing-masing pasangan calon dan tim sukses agar menempatkan Pilkada ini pada sistem yang berlaku.
"Marilah serahkan semuanya kepada penyelenggara Pilkada untuk bekerja secara optimal dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (deddy)

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill