Connect With Us

Tabrak Pohon di Tangsel, Empat Siswi Penumpang Bus Sepolwan Luka-luka

Rachman Deniansyah | Jumat, 3 Desember 2021 | 22:25

Satu unit bus yang ditumpangi para siswi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, dekat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 3 Desember 2021 petang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kendaraan bus yang ditumpangi para siswi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, dekat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 3 Desember 2021 petang. 

Akibatnya, terdapat empat siswi yang berada di dalam kendaraan tersebut, mengalami luka-luka. 

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan tunggal itu bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Briptu Nur Pujianto sedang menjemput para siswi. 

"Menjemput di Polsek Pondok Aren. Namun sesampainya di Pom Bensin Parigi, sopir hendak memutar balik bus menuju Polsek Pondok Aren," ujar Nanda.

Namun, saat memutar balik kendaraannya tersebut, sopir terkejut dengan adanya dahan pohon di hadapannya. 

"Sopir tidak melihat adanya dahan pohon di pinggir jalan tiba-tiba menabrak," ucap Nanda. 

Akibatnya, bus yang pengangkut siswi Sepolwan itu ringsek. "Badan bus bagian kiri ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Tetapi empat orang mengalami luka ringan saja," tuturnya. 

Keempat siswi yang mengalami luka itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis. "Alhamdulillah untuk saat ini sudah diperbolehkan pulang," pungkasnya.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill