Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
TANGERANGNEWS.com-Kendaraan bus yang ditumpangi para siswi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Graha Raya Bintaro, dekat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 3 Desember 2021 petang.
Akibatnya, terdapat empat siswi yang berada di dalam kendaraan tersebut, mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan tunggal itu bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Briptu Nur Pujianto sedang menjemput para siswi.
"Menjemput di Polsek Pondok Aren. Namun sesampainya di Pom Bensin Parigi, sopir hendak memutar balik bus menuju Polsek Pondok Aren," ujar Nanda.
Namun, saat memutar balik kendaraannya tersebut, sopir terkejut dengan adanya dahan pohon di hadapannya.
"Sopir tidak melihat adanya dahan pohon di pinggir jalan tiba-tiba menabrak," ucap Nanda.
Akibatnya, bus yang pengangkut siswi Sepolwan itu ringsek. "Badan bus bagian kiri ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Tetapi empat orang mengalami luka ringan saja," tuturnya.
Keempat siswi yang mengalami luka itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat guna mendapat penanganan medis. "Alhamdulillah untuk saat ini sudah diperbolehkan pulang," pungkasnya.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.