Connect With Us

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Dibedah, Benyamin: Jangan Disewakan

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 17:24

Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) yang dihadiri langsung oelh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH), menjadi salah satu cara bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membuat warganya tetap bermukim di Tangerang Selatan. 

Sedikitnya, dalam setahun ini sudah terdapat ratusan rumah warga yang disasar. Pemerintah telah menyulapnya menjadi hunian yang nyaman untuk ditinggali.

Seperti salah satunya, rumah warga yang terletak di Jalan Tanah Merah Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel. 

"Ya kurang lebih, dalam tahun anggaran 2021 ini ada 198 rumah se-Tangerang Selatan yang kita bedah," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu, 8 Desember 2021. 

Ratusan rumah tersebut, kata Benyamin, sudah melewati sejumlah verifikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan. 

"Sayartnya itu bahwa tanahnya harus milik sendiri bukan punya orang, kemudian  memang harus direkomendasi oleh RT dan RW setempat, serta sudah diusulkan atau ditampung oleh BKM, Badan Keswadayaan Masyarakat," paparnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepada para penerima manfaat untuk tidak mengubah fungsi rumah yang sudah dibenahi tersebut. Ia pun melarang para penghuni untuk menyewakan rumahnya.

"Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Jangan disewakan," tegas Benyamin. 

Pasalnya, program bedah rumah ini hanya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan. Penghuni pun dilarang keras untuk menjadikan rumah ini menjadi aset komersial. 

"Karena kita memperbaiki, membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri. Jangan disewakan, jangan dikontrakin ke orang. Karena kalau sifatnya sudah komersial, ya enggak akan kami bedah," pugnkasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill