Connect With Us

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Dibedah, Benyamin: Jangan Disewakan

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 17:24

Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) yang dihadiri langsung oelh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH), menjadi salah satu cara bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membuat warganya tetap bermukim di Tangerang Selatan. 

Sedikitnya, dalam setahun ini sudah terdapat ratusan rumah warga yang disasar. Pemerintah telah menyulapnya menjadi hunian yang nyaman untuk ditinggali.

Seperti salah satunya, rumah warga yang terletak di Jalan Tanah Merah Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel. 

"Ya kurang lebih, dalam tahun anggaran 2021 ini ada 198 rumah se-Tangerang Selatan yang kita bedah," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu, 8 Desember 2021. 

Ratusan rumah tersebut, kata Benyamin, sudah melewati sejumlah verifikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan. 

"Sayartnya itu bahwa tanahnya harus milik sendiri bukan punya orang, kemudian  memang harus direkomendasi oleh RT dan RW setempat, serta sudah diusulkan atau ditampung oleh BKM, Badan Keswadayaan Masyarakat," paparnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepada para penerima manfaat untuk tidak mengubah fungsi rumah yang sudah dibenahi tersebut. Ia pun melarang para penghuni untuk menyewakan rumahnya.

"Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Jangan disewakan," tegas Benyamin. 

Pasalnya, program bedah rumah ini hanya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan. Penghuni pun dilarang keras untuk menjadikan rumah ini menjadi aset komersial. 

"Karena kita memperbaiki, membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri. Jangan disewakan, jangan dikontrakin ke orang. Karena kalau sifatnya sudah komersial, ya enggak akan kami bedah," pugnkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill