Connect With Us

Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Dibedah, Benyamin: Jangan Disewakan

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 17:24

Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) yang dihadiri langsung oelh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH), menjadi salah satu cara bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membuat warganya tetap bermukim di Tangerang Selatan. 

Sedikitnya, dalam setahun ini sudah terdapat ratusan rumah warga yang disasar. Pemerintah telah menyulapnya menjadi hunian yang nyaman untuk ditinggali.

Seperti salah satunya, rumah warga yang terletak di Jalan Tanah Merah Maruga, Serua, Ciputat, Tangsel. 

"Ya kurang lebih, dalam tahun anggaran 2021 ini ada 198 rumah se-Tangerang Selatan yang kita bedah," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu, 8 Desember 2021. 

Ratusan rumah tersebut, kata Benyamin, sudah melewati sejumlah verifikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan. 

"Sayartnya itu bahwa tanahnya harus milik sendiri bukan punya orang, kemudian  memang harus direkomendasi oleh RT dan RW setempat, serta sudah diusulkan atau ditampung oleh BKM, Badan Keswadayaan Masyarakat," paparnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, kepada para penerima manfaat untuk tidak mengubah fungsi rumah yang sudah dibenahi tersebut. Ia pun melarang para penghuni untuk menyewakan rumahnya.

"Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Jangan disewakan," tegas Benyamin. 

Pasalnya, program bedah rumah ini hanya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan. Penghuni pun dilarang keras untuk menjadikan rumah ini menjadi aset komersial. 

"Karena kita memperbaiki, membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri. Jangan disewakan, jangan dikontrakin ke orang. Karena kalau sifatnya sudah komersial, ya enggak akan kami bedah," pugnkasnya.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill