TANGERANGNEWS- Badan kepegawaian daerah (BKD) Kota Tangsel mengembalikan sekitar 6.049 berkas lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dianggap tidak memenuhi persyaratan perlengkapan.
Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Kota Tangsel Ade Agustiawan mengatakan, sebanyak 20.903 pelamar CPNS yang mendaftarkan diri hanya 14.854 berkas saja yang dinyatakan memenuhi persyaratan perlengkapan.
"Ada persyaratan administrasi dari pelamar yang tidak dapat dipenuhi sehingga dikategorikan gagal dan dikembalikan," katanya.
Ia menambahkan, BKD Kota Tangsel telah selesai menyeleksi berkas-berkas pelamar CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dari berkas yang sudah diseleksi tersebut, sebanyak 4.989 berkas dianggap tidak lengkap persyaratannya. Karena hanya terdata mendaftarkan diri melalui website. Sedangkan 1.060 berkas lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan BKD seperti kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan tidak sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
“Hanya 14.854 pendaftar CPNS dari total pelamar yang mencapai 20.903 pelamar yang nyatakan bisa mengikuti ujian pada tanggal 28 November.
Lanjut Ade, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam hasil seleksi bisa melihat hasil pengumuman CPNS melalui website kami dengan alamat
www.bkd-tangsel.info mulai 23 November mendatang.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan lokasi ujian yang akan digunakan oleh seluruh pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi pemberkasan tersebut.
“Kemungkinan sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangsel digunakan untuk ujian CPNS. Saat ini kami sedang mengecek sekolah mana saja yang kemungkinan Serpong, Ciputat dan Pamulang yang memungkinkan untuk lokasi ujian CPNS,” katanya.
(deddy)