Connect With Us

Nenek Rasminah Dituntut 5 Bulan Penjara

| Rabu, 24 November 2010 | 18:58

Rasminah dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Rasminah binti Rawan,55, seorang pembantu rumah tangga yang di tuduh oleh majikannya, Siti Aisyah Margaret Soekarno Putri, mencuri enam piring  dituntut hukuman penjara selama 5 bulan karena dinilai melanggar pasal 362 KUHP, tentang pencurian, pada sidang yang digelar petang tadi Rabu (24/11/2010).
 
JPU Riyadi dan Agus Tri dalam amar tuntutannya dihadapan Ketua Majelis Hakim Bambang Widyatmoko menyatakan bahwa menurut fakta persidangan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana diatur alam pasal 362 KUHP. “Atas pelanggaran tersebut jaksa menuntut terdakwa hukuman 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan,“ katanya.
 
Menurut JPU, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam tuntutan tersebut. Yakni, hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan pebutan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan meringkan terdakwa sudah lanjut usia.
Ditanya soal perasaannya, Rasminah mengaku tegar dan tidak terkejut.

'Saya tidak kaget dan biasa-biasa saja karena merasa tidak bersalah,' kata Rasminah, yang juga dituduh mencuri  daging buntut sapi, pakaian bekas, aneka perhiasan emas seberat 500 gram, uang tunai Rp 4 juta, uang pensiun Rp 10 juta dan uang dollar sebesar 20.000 U$D.
 
Dengan mengenakan baju dan jilbab serba putih, Rasminah yang selama menjalani persidangan didampingi oleh anak semata wayangnya Astuti,20, langsung melangkah keluar dari ruang sidang dan menyerahkan sepenuhnya tuntutan itu kepada tim pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron.
 
'Kami merasa keberatan atas tuntutan tersebut, karena apa yang di sampailan oleh JPU tidak sesuai bukti-bukti hukum ,' kata Posko Sibolon, salah satu tim pengacara terdakwa. (rangga zuliansyah)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Jelang Ramadan Harga Sembako di Kabupaten Tangerang Stabil, Hanya Minyak Goreng yang Naik

Jelang Ramadan Harga Sembako di Kabupaten Tangerang Stabil, Hanya Minyak Goreng yang Naik

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:31

Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Tangerang masih normal.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill