Connect With Us

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Tunggu Vonis

| Rabu, 1 Desember 2010 | 17:57

Sidang MK terkait Pilkada Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sidang sengketa Pilkada Tangsel telah sampai pada titik kesimpulan, setelah alat bukti dan saksi dihadirkan pada persidangan di  Mahkamah Konstitusi (MK).  Ketua MK Mahfud MD menyatakan, pemeriksaan perkara telah selesai, kini hanya tinggal menunggu vonis. “Vonis akan dibacakan minggu depan antara Rabu (8/12) atau Kamis (9/12),” ujar Mahfud yang juga Ketua Majelis Hakim pada sidang tersebut, hari ini.

Mahfud menjelaskan, pada Jumat (3/12) lusa sekitar pukul 11.00 WIB seluruhnya (pemohon, termohon, dan terkait) diminta untuk menyampaikan hasil kesimpulan sidang kepada panitera yang berjalan sejak Senin (29/11) lalu.
 
“Jumlah alat bukti dan saksi yang telah diserahkan dan dikemukakan,  pemohon 209 (Arsid-Andre Taulany) sebanyak 35, pemohon 210 (Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno) 10, termohon (KPU Tangsel) 27 sedangkan terkait (Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie) 43,” jelasnya.

Kemudian, setelah itu Mahfud meminta masing-masing pihak menyampaikan kata akhirnya masing-masing diberikan waktu dua menit. Yang pertama diberikan kesempatan kubu Arsid-Andre Taulany, melalui pengacaranya Andy Syafrani.

“Perjalanan persidangan kita telah membuktikan. Bahwa memang telah terjadi adanya keterakaitan Airin-Benyamin dengan Pemkot Tangsel yang terstruktur massif. Mulai dari Wali Kota Tangsel sampai Rukun Tetangga. Untuk itu, memohon untuk bisa mengabulkan pemohonan kami,” ujar Andy.  
Kubu Yayat-Norodom, diwakilkan oleh pengacaranya Sumardi. “Pelanggaran nomor urut 3 Arsid-Andre dan nomor urut 4 Airin-Benyamin terbukti dalam persidangan ini. Selain itu keduanya juga telah dibantu PNS,” ujar Sumardi.

Sedangkan KPU Tangsel melalui pengacaranya Arteria Dahlam mengatakan, KPU Tangsel ditengah segala keterbatasannya mengingat ini adalah hajat pertama KPU di dalam kota terbaru di Provinsi Banten telah bekerja maksimal. “Dan hasilnya seperti terungkap dalam fakta jumlah partisipasi pemilih cukup tinggi, jika dibandingkan Kota Depok. Itu semua bukti kalau kami KPU Tangsel telah bekerja dengan netral dan maksimal. Apapun keputusan majelis hakim, hasilnya sangat kami junjung tinggi,” ujar Arteria.

Kubu Airin-Benyamin, melalui kuasa hukumnya Syamsul mengatakan, aturan Pilkada berlaku sejak adanya Pilkada dimulai. Tentunya, pasangan calon haruslah mengikuti aturan Pilkada sejak Pilkada itu berlangsung.

“Tentu, sebagai pasangan calon pada Pilkada haruslah dikenal masyarakat. Dapat dibayangkan jika seorang calon hanya berdiam diri di dalam rumah tanpa mau menghadiri undangan-udangan. Andaikan seorang Andre Taulany juga mau berdiam diri,  tak melakukan aktivitas di Overa Van Java pada layar televisi,” ujarnya.

Diakhir penutupan sidang, Airin juga memberikan komentar kepada Majelis Hakim. “Kemenangan saya dengan tim selalu dikaitkan dengan kakak ipar saya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ini juga terjadi ketika 2008 dimana saya menjadi pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tangerang.

Saya meminta semua pihak mari bersama-sama menerima vonis nanti, apapun hasilnya,” singkatnya.
Sidang pada kemarin digelar hingga sore hari. Sebab, masing-masing kubu membawa saksinya dengan jumlah yang tidak sedikit. Kubu Arsid-Andre misalnya, dari yang telah diajukan membawa 90 saksi, akhirnya hanya 33 saksi. Sedangkan, Yayat-Norodom sebanyak 3 saksi. Airin-Benyamin sebanyak 25 saksi. Sedangkan KPU Tangsel membawa 9 saksi.

Sidang hari ini diawali oleh keterangan dari Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar. Dalam keterangannya di muka persidangan, Muslih mengatakan, ada 81 pelanggaran yang dilaporkan. Namun, dari 81 pelanggaran itu, pihaknya hanya bisa meneruskan kasus itu ke Gakumdu sebanyak 4 kasus pelanggaran. “Itu pun hanya bersifat administratif. Adapun yang 4 soal money politics, setelah ditelusuri pemberian uang tidak terkait oleh tim kampanye manapun,” katanya. (dira)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill