Connect With Us

Satu Pasien Omicron Asal Tangsel Meninggal, Sempat Jalani Perawatan di RS Sari Asih Ciputat

Rachman Deniansyah | Minggu, 23 Januari 2022 | 18:23

Tampak depan gedung Rumah Sakit Sari Asih Ciputat. (@TangerangNews / RS Sari Asih Ciputat)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Kesehatan mengumumkan terdapat dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron meninggal. Salah satunya seorang pasien asal Tangerang Selatan. 

Sebelum dinyatakan meninggal, pasien asal Tangerang Selatan tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Tangerang Selatan. 

Melalui pernyataan resminya, pihak Rumah Sakit Sari Asih membenarkan hal tersebut. Pasien yang diduga meninggal akibat terpapar Omicron tersebut, berinisial MR, 64.

"Pasien inisial MR,64 datang ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) pada tanggal 11 Januari 2022 dengan beberapa keluhan dan penurunan kesadaran," papar pihak rumah sakit melalui keterangan pers yang diterima, Minggu, 23 Januari 2022. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan observasi, pasien memiliki riwayat penyakit komorbid. 

"Saat dilakukan diagnosa penyakit melalui rontgen, tes antigen dan PCR Swab, pasien dinyatakan positif Covid-19," ujar Pihak rumah sakit. 

Saat itu kondisi pasien kian menurun. Sehingga pihak rumah sakit mengambil keputusan untuk memindahkan yang bersangkutan dari IGD ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapati perawatan intensif. 

Namun pada keesokan harinya, tepatnya pada hari kedua perawatan pasien dinyatakan meninggal, pada 12 Januari 2022.

"Pasien diduga terinfeksi Covid-19 varian Omicron berdasarkan pemeriksaan SGTF (S gene target failure).  Namun belum dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS)," tuturnya. 

Kepastian jenis varian, kata pihak rumah sakit, hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan WGS. 

"Tetapi baru akan direncanakan pemeriksaan WGS di beberapa hari kemudian. Karena untuk diagnosa omicron memerlukan tiga tahapan, yaitu RT PCR, SGTF, dan genom sequencing / WGS. Pasien sudah meninggal di hari kedua perawatan di ICU Isolasi," tandasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill