Connect With Us

Wali Kota Tangsel : Ahadi Tidak Bersalah..

| Senin, 13 Desember 2010 | 17:25

Eutik Suharta Wali Kota Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS
- Adanya rencana pelaporan pidana terhadap Asda 1, Ahadi,  Pemkot Tangsel ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Arsid-Andre Taulany membuat Pjs Wali Kota Tangsel Eutik Suarta anggkat bicara.  Eutik membicarakan soal adanya, dukungan terhadap suatu kumpulan bernama Aifac (Airin Fans Club).  
 
“Saya sudah jelaskan di MK , bahwa memo yang ditandatangani Ahadi bukanlah memo kedinasan dan tidak  resmi. Jadi, saya kira Pak Ahadi tidak bersalah. Kami ini sudah netral, tidak ada mengistimewakan satu kandidat manapun pada Pilkada Tangsel yang lalu. Saya mau jelaskan bagaiman lagi,” kata Eutik Suarta, hari ini saat ditemui wartawan.
 
Dia juga mengaku, isi memo tersebut tidak ada kop surat dan bukti-bukti lain yang menyatakan memo itu dikeluarkan secara resmi oleh Pemkot Tangsel.”Bahkan tidak sampai keluar,” katanya.

Untuk itu, lanjut Eutik, tidak ada alasan untuk memberikan sanksi tegas dan penurun jabatan terhadap Ahadi."Kita tidak akan berikan sanksi tegas terhadap Ahadi, PNS di Tangsel sudah netral. Itu kan persepsi MK yang menyatakan memo Asda I terbukti secara hukum,” terangnya. (deddy evan)

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill