Connect With Us

KPU Legalkan Formasi DPRD Tangsel, FKCLP Bisa Gigit Jari

| Senin, 13 Desember 2010 | 23:35

Penatikan Ketua DPRD Tangsel (dens / tangerangnews)

 
 
TANGERANGNEWS-KPU Pusat menunjukan Surat Keputusan Nomor 614/KPU/XII/2010 tentang Putusan Mahmakah Konstitusi Nomor 124/PUU-VII/2009 yang berisi tentang penetapan anggota DPRD Tangsel.  Dengan begitu, Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) terancam bisa gigit jari.
 
Pada SK yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary itu menyebutkan, bahwa anggota DPRD kabupaten/kota yang telah dilantik sebelum dikeluarkannya Amar Putusan MK mengenai Judicial Review Undang-Undang 27 Tahun 2009 tetap sah.
 
KPU beralasan, bahwa peraturan perundang-undangan tersebut telah dilaksanakan dan telah memiliki kekuatan hukum sehingga harus ditaati semua pihak.
“Penataan keanggotaan DPRD kabupaten induk dan pengisian keanggotaan DPRD kabupaten/kota pemekaran yang telah dilaksanakan oleh KPU kabupaten induk atau KPU kabupaten/kota pemekaran berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 jo Peraturan KPU nomor 61 Tahun 2009 sebelum Putusan MK  adalah tetap sah,” kata Hafiz dalam suratnya yang dikirimkan ke Ketua KPU Provinsi Banten tersebut.


Dalam SK itu juga Hafiz menginstruksikan kepada KPU Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan judicial review peraturan perundang-undangan tersebut.
Menyikapi itu, Ketua FKCLP Tangsel Abdul Rohmani mengatakan SK KPU sangat tidak relevan dengan subtansi hukum Amar Putusan MK. Rohmani bahkan ngotot bahwa Amar Putusan MK itu sudah dipelajari praktisi hukum baik lokal maupun nasional.
Rohmani menegaskan, mereka akan kembali memperjuangkan hak-hak politik mereka, seperti yang telah MK tunjukan. Dalam beberapa hari ini, mereka akan kembali mendatangi MK untuk melaporkan masalah itu. “ “Sangat tidak relevan dan tidak subtansial SK KPU Pusat itu,” kilahnya. (dira)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:11

Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill