Connect With Us

Pilkada Ulang Tangsel Diminta Dipercepat

| Selasa, 14 Desember 2010 | 15:39

Kotak suara dari PPK Pamulang dikembalikan ke KPU Tangsel. Kegiatan ini berlangsung hingga malam tadi. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Tangsel, mendesak KPU Tangsel untuk segera menyelenggarakan Pilkada ulang. Sebab pada 18 Januari 2011, Tangsel harus sudah memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif. Jika tidak, maka Tangsel kembali diambil alih oleh Kabupaten Tangerang.

"Secepatnya, Pilkada itu harus digelar, karena 18 Januari 2011 harus ada Wali Kota definitif. Karena sudah diagendakan demikian," ujar Amar, Sekretaris Komisi A,kepada wartawan.

Dia berpikir, jangan sampai Tangsel ini kembali ke Kabupaten Tangerang.  Oleh karena itu kata Amar, dalam kurun waktu satu bulan ini Pilkada harus segera digelar, supaya pada 18 Januari 2011 sudah ada Wali Kota definitif, dan 24 Januari 2011 bisa dilantik. 

"Saya kira untuk Pilkada ulang itu tidak terlalu repot, karena semuanya sudah ada. Tinggal cetak surat suara. Kalau memang niat, KPU Tangsel bisa melaksanakan itu," tandas Amar.
 
Seperti diketahui sebelumnya, MK menerima sebagian gugatan sengketa Pilkada Kota Tangsel yang diajukan dua  pasangan calon, yakni pasangan Arsid-Andre Taulany dan pasangan Yayat Sudrajat –Norodom Sukarno terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Tangsel.

Pilkada Kota Tangsel diperkirakan akan dilakukan Maret 2011 mendatang. Lamanya persiapan Pilkada ulang itu dilakukan, lantaran KPU beralasan perlu melakukan koordinasi ulang keberbagai instansi.
 
.“Sekiranya Maret adalah  waktu yang tepat sesuai dengan persiapan kami,” ujar anggota KPU Kota Tangsel, Agus Supadmo, kemarin.  Meski begitu, Agus mengaku, rencana tersebut belum mengikat baru perkiraan KPU Tangsel saja.  
 
Menurut anggota KPU Tangsel lainnya, yakni Nasrulloh, perlu pertimbangan yang mendalam atas penentuan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang di Pilkada Tangsel. “Ini banyak instrumen yang harus diperhatikan, saya kira ini butuh kajian dan koordinasi dengan semua instansi tidak hanya dari KPU Pusat dan Provinsi saja,” tegasnya. (dira)
PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

NASIONAL
BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

Senin, 12 Mei 2025 | 13:05

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang memuat rata-rata gaji buruh atau pegawai berdasarkan tingkat pendidikan.

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill