Connect With Us

Bawaslu Pecat Ketua Panwaslu Tangsel

| Kamis, 23 Desember 2010 | 17:16

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANGNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memecat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Muslih Basar dengan alasan dinilai gagal dalam melakukan pengawasan Pemilu.
   
"Kita sudah resmi memecat Pak Muslih Basar sebagai ketua Panwaslu Kota  Tangerang Selatan sejak tanggal 22 Desember," kata Anggota Bawaslu bagian SDM, SF. Agustiani Tio Fridelina Sitorus dihubungi, Kamis.
 Agustiani Tio mengatakan, alasan Bawaslu memecat Muslih Basar dikarenakan faktor diulangnya Pemilu Tangsel dan adanya temuan mengenai netralitas dalam sidang putusan di Mahkamah Konstitusi.
   
Dalam amar putusan MK, surat perintah netralitas PNS yang dikeluarkan tiga hari sebelum hari pengumuman pemenang sehingga menimbulkan indikasi bila adanya keterlibatan PNS secara terstruktur dan masif.
 
Keterangan tersebut dinyatakan MK sebagai bukti dan beralasan hukum sebagai fakta awal keterlibatan PNS dalam mendukung Airin. Sebab, MK menemukan adanya keterlibatan PNS dalam mendukung Airin dengan bukti pembentukan AIFAC dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada tangga 21 Feberuari 2010.
 
    "Bukti pelanggaran tentang netralitas PNS tersebut tidak bisa ditangani Panwaslu. Sebenarnya, bukti sudah ada dilapangan untuk melakukan penindakan. Ditambah lagi dengan penandatangan antara Panwaslu dan BKD Kota Tangsel dalam menjaga netralitas sehingga menimbulkan indikasi bukti pelanggaran itu ada lalu  ditutupi dengan kerjasama tersebut," katanya.

      Mengenai diterima Muslih Basar sebagai PNS. Agustiani Tio mengatakan bila hal tersebut memang tidak menjadi persoalan. Namun, Bawaslu memiliki pertimbangan lain untuk memberhentikan Muslih Basar.    "PNS bukan alasan dalam permasalahan pemberhentian Pak Muslih Basar. Namun, indikasi ke arah sana memang ada keterkaitan," katanya.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar mengatakan, dirinya sudah mengetahui itu.  Dikatakan Muslih, salah satu alasan pemecatan tersebut karena Bawaslu menilai buruk kinerja Panwaslu Kota Tangsel dalam mengawasi sejumlah kecurangan pada pemilukada Kota Tangsel. Salah satunya, terkait kasus Ahadi, Asisten Daerah I Kota Tangsel , yang memerintahkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Tangsel untuk mendukung salah satu calon walikota, Airin Rachmi Diany.

"Kami di Panwaslu sebenarnya tidakl membiarkan terjadinya kasus Ahadi tersebut. karena sebenarnya tidak ada satu pihakpun yang melaporkan kasus itu. Dan, kasus Ahadi itu terjadi jauh sebelum pemilukada dilaksanakan pada 13 November 2010," ujar Muslih.

Saat ini, lanjut Muslih, Panwaslu Kota Tangsel akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa penggantinya. Rencananya, pengganti Muslih adalah salah satu dari dua orang anggota Panwaslu Kota Tangsel saat ini. "Ketua yang baru akan memimpin Panwaslu dalam melakukan pengawasdan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada Kota Tangsel 27 Februari mendatang," katanya. (dira)

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

NASIONAL
HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

HRD Bocorkan Alasan Proses Rekrutmen Karyawan Pakai Kualifikasi Tak Masuk Akal, Ini Penyebabnya 

Senin, 12 Mei 2025 | 16:47

Proses rekrutmen karyawan di perusahaan kerap terhambat karena ekspektasi calon atasan atau user yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill