Connect With Us

Bawaslu Pecat Ketua Panwaslu Tangsel

| Kamis, 23 Desember 2010 | 17:16

Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANGNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memecat Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Muslih Basar dengan alasan dinilai gagal dalam melakukan pengawasan Pemilu.
   
"Kita sudah resmi memecat Pak Muslih Basar sebagai ketua Panwaslu Kota  Tangerang Selatan sejak tanggal 22 Desember," kata Anggota Bawaslu bagian SDM, SF. Agustiani Tio Fridelina Sitorus dihubungi, Kamis.
 Agustiani Tio mengatakan, alasan Bawaslu memecat Muslih Basar dikarenakan faktor diulangnya Pemilu Tangsel dan adanya temuan mengenai netralitas dalam sidang putusan di Mahkamah Konstitusi.
   
Dalam amar putusan MK, surat perintah netralitas PNS yang dikeluarkan tiga hari sebelum hari pengumuman pemenang sehingga menimbulkan indikasi bila adanya keterlibatan PNS secara terstruktur dan masif.
 
Keterangan tersebut dinyatakan MK sebagai bukti dan beralasan hukum sebagai fakta awal keterlibatan PNS dalam mendukung Airin. Sebab, MK menemukan adanya keterlibatan PNS dalam mendukung Airin dengan bukti pembentukan AIFAC dan penandatangan memo AIFAC oleh Asda I Tangsel, Ahadi, pada tangga 21 Feberuari 2010.
 
    "Bukti pelanggaran tentang netralitas PNS tersebut tidak bisa ditangani Panwaslu. Sebenarnya, bukti sudah ada dilapangan untuk melakukan penindakan. Ditambah lagi dengan penandatangan antara Panwaslu dan BKD Kota Tangsel dalam menjaga netralitas sehingga menimbulkan indikasi bukti pelanggaran itu ada lalu  ditutupi dengan kerjasama tersebut," katanya.

      Mengenai diterima Muslih Basar sebagai PNS. Agustiani Tio mengatakan bila hal tersebut memang tidak menjadi persoalan. Namun, Bawaslu memiliki pertimbangan lain untuk memberhentikan Muslih Basar.    "PNS bukan alasan dalam permasalahan pemberhentian Pak Muslih Basar. Namun, indikasi ke arah sana memang ada keterkaitan," katanya.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muslih Basar mengatakan, dirinya sudah mengetahui itu.  Dikatakan Muslih, salah satu alasan pemecatan tersebut karena Bawaslu menilai buruk kinerja Panwaslu Kota Tangsel dalam mengawasi sejumlah kecurangan pada pemilukada Kota Tangsel. Salah satunya, terkait kasus Ahadi, Asisten Daerah I Kota Tangsel , yang memerintahkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Tangsel untuk mendukung salah satu calon walikota, Airin Rachmi Diany.

"Kami di Panwaslu sebenarnya tidakl membiarkan terjadinya kasus Ahadi tersebut. karena sebenarnya tidak ada satu pihakpun yang melaporkan kasus itu. Dan, kasus Ahadi itu terjadi jauh sebelum pemilukada dilaksanakan pada 13 November 2010," ujar Muslih.

Saat ini, lanjut Muslih, Panwaslu Kota Tangsel akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa penggantinya. Rencananya, pengganti Muslih adalah salah satu dari dua orang anggota Panwaslu Kota Tangsel saat ini. "Ketua yang baru akan memimpin Panwaslu dalam melakukan pengawasdan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilukada Kota Tangsel 27 Februari mendatang," katanya. (dira)

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Waspada Penipuan Modus Link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:55

Modus penipuan lewat link atau tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beredar melalui pesan chat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill