Connect With Us

Komisi III DPR Sidak Gudang Bea Cukai Alam Sutera

| Kamis, 20 Januari 2011 | 17:36

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata dalam konprensi persnya. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Empat orang anggota Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang minuman keras (miras) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tangerang di Alam Sutera, Serpong,  hari ini. Karena anggota Komisi III DPR RI mendengar kabar adanya upaya penggelapan barang bukti oleh oknum tertentu.
 
"Sekitar dua atau tiga hari lalu, kami mendapat informasi ada pihak-pihak yang ingin mengeluarkan barang bukti ini dari gudang KPPBC Alam Sutera. Makanya kami datang ke sini untuk melihatnya," ujar Herman Heri, anggota dari Fraksi PDIP.
 
Hal itu dibenarkan oleh Andi Rio, anggota dari Fraksi Partai Golkar. "Selama ini tidak ada laporan dari BC soal penangkapan yang cukup besar ini. Tiba-tiba kami dengar ada pihak-pihak yang mau membebaskan barang bukti ini. Karena sudah ada niat, maka kami sidak," ucapnya.
  
Seperti diketahui, 26 November 2010, KPPBC Alam Sutera, merilis hasil tangkapan yang cukup besar di gudang miras komplek pergudangan Blok 2 No 8 dan Blok M No 25 Taman Tekno BSD Serpong. Karena hasil tangkapan cukup besar, Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugianta, yang merilis tangkapan tersebut kepada wartawan. Barang bukti berupa miras yang berhasil disita sebanyak 108.000 botol, dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar. Sementara kerugian negara dari pita cukai mencapai Rp 15,5 miliar.
 
Syarifuddin Suding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partau Hanura, dengan tegas meminta agar KPPBC Alam Sutera untuk tidak main-main atas kasus hukum ini. "Kami tidak ingin ada kasus seperti Gayus Tambunan lagi. Jangan berhenti sampai pada penjaga gudang saja, tapi harus ditangkap pemilik minuman keras ini. Kalau perlu siapa di belakang bos miras ini juga harus ditangkap," ucapnya.
 
Namun, dugaan penggelapan barang bukti itu dibantah Kepala Kanwil Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tangerang, Nasar Salim. Menurutnya, semua barang bukti miras impor di gudang BC Alam Sutera masih ada dan dijamin keasliannya. "Tidak ada itu upaya penggelapan barang bukti. Semua masih ada, dan semua masih asli," katanya sambil mengantar rombongan anggota Komisi III DPR masuk ke gudang BC Alam Sutera.
 
Menurut Nasar, masyarakat tak perlu khawatir atas komitmen pihaknya untuk memberantas berbagai upaya penyelundupan yang merugikan negara. "Kami sangat komit untuk kasus ini. Apapun yang merugikan negara, kami sikat," ucapnya. (DIRA DERBY)

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill