Connect With Us

Dua Buruh Bangunan Terlibat Edarkan Sabu di Pamulang

| Kamis, 10 Februari 2011 | 17:38

Tersangka pengerdar sabu di Pamulang. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Dua tersangka pengedar sabu dan ganja, SI (38) dan MS(33)  warga Pondok Kemiri, RT 02/05, Rawa Kalong Gunung Sindur Kabupaten Bogor berhasil dibekuk petugas Mapolsek Pamulang, di komplek Sinar Mas Pamulang, Kamis (10/2/2011). Keduanya diketahui merupakan sindikat yang biasa beraksi di komplek-komplek perumahan.
 
“ Keduanya spesialis pengedar ganja dan sabu di komplek perumahan,” kata Kompol Zulkifli, Kapolsek Pamulang, Tangsel.
 
Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu dan satu paket ganja siap edar yang disimpan dalam kemasan rokok bernilai jutaan rupiah. Selain mengamankan dua tersangka, saat ini petugas juga tengah mlakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain berinisial AC yang diduga menjadi bandar.
 
Akibat tindakannya tersebut, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
 
Berdasarkan SI barang haram tersebut didapatnya dari daerah  dari Petukangan, Jakarta Selatan untuk dijualnya di wilayah Pamulang. Barang  haram tersebut dijual seharga Rp 250 ribu tiap paketnya. Setiap paketnya  sabu tersebut seberat 0,7 gram.
 
"Saya cuma tukang bangunan. Butuh duit buat kebutuhan sehari- hari," kata SI yang tidak mengelak kalau dirinya juga menjadi pengguna  barang haram tersebut.(RANGGA ZULIANSYAH)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill