Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak hanya melakukan upacara dan tabur bunga di makam pahlawan.
Usai upacara peringatan Hari Pahlawan yang dipimpin Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada para Veteran berupa plakat, uang dan sembako.
"Saat ini di Tangsel masih mempunyai enam orang veteran dengan keadaan sehat. Jadi veteran ini betul-betul menjadi perhatian kita," pungkas Benyamin, usai upacara di Taman Makam Pahlawan Seribu, Setu, Kota Tangsel pada Kamis 10 November 2022.
Menurutnya peringatan Hari Pahlawan ini jadi momentum untuk mengenang perjuangan dan meneladani nilai-nilai luhur para pahlawan.
Karena, saat ini perjuangan harus terus dilakukan dalam kerangka memerangi kemiskinan, kebodohan dan hal-hal lainnya yang mengganggu bangsa dan negara.
"Kepada generasi penerus, sekarang yang kita perangi adalah kebodohan, kemiskinan, narkoba, tawuran, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," jelas Benyamin.
Hal tersebut yang menggangu dan mencederai kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diperjuangankan para pahlawan. Perjuangan saat ini bukan menghadapi pihak luar, tetapi bagaimana menghadapi hawa nafsu yang melanggar norma adat, masyarakat dan agama.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews