Connect With Us

Kasus Bagi-bagi Sembako Dilimpahkan Ke-Kejari Tangerang

| Selasa, 1 Maret 2011 | 17:57

Arsid dan Andre Stinky (tangerangnews / deddy /tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS
-Kasus dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel dengan cara bagi-bagi sembako atas nama pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangsel nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany, hari ini oleh Polres Metro Kabupaten Tangerang di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang.

"Kasus itu, tadi sudah  kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang untuk dilanjutkan," Kata Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada,hari ini.

Dia juga menjelaskan,  sebagai tersangkanya adalah, Siswono, Ketua RT 03/05, Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan yang dilaporkan oleh warga setempat membagi-bagikan sembako dengan mengatakan, dari pasangan Calon Tangsel Nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. "Dia sudah kami nyatakan sebagai tersangka," kata Kapolres dengan singkat.

Sementara itu, sepanjang proses pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel, Panwaslu Kota Tangsel sudah menerima laporan dugaan pelanggaran PSU sebanyak 16 kasus. "Sampai saat ini dugaan pelanggaran PSU yang dilaporkan kepada kami sebanyak 16 kasus," kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel,  Sarono Budihardjo.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Panwaslu Kota Tangsel, Robert Purba, bahwa dari 16 kasus yang masuk ke Panwaslu, empat diantaranya yang dilakukan oleh calon pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany sudah di tangani, seperti pelanggaran Andre Taulany yang melakukan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan ibu-ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang,  OVJ dan pelanggaran Arsid-Andre Taulany dalam acara bale-bale di TVRI yang juga sudah mendapat peringatan keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta pelanggaran bagi-bagi sembako  di Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
"Untuk kasus bagi-bagi sembako yang melibatkan salah satu Ketua RT di perumahan tersebut, kami limpahkan ke Gakumdu (Polres Metro Kabupaten Tangerang), karena mengarah ke unsur pidana dan kabarnya sudah P21," kata dia.

Sedangkan pelanggaran lainnya masih dalam tahap karifikasi, apakah laporan pelanggaran itu benar ada atau tidak. "Dari beberapa dugaan pelanggaran yang masih dalam klarifikasi ini, tidak hanya di tujukan kepada empat pasangan kandidat. Tapi juga kepada masyarakat yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam menghadapi PSU Pilkada," kata Robert Purba.(DIRA DERBY)

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill