Connect With Us

Kasus Bagi-bagi Sembako Dilimpahkan Ke-Kejari Tangerang

| Selasa, 1 Maret 2011 | 17:57

Arsid dan Andre Stinky (tangerangnews / deddy /tangerangnews)

 
TANGERANGNEWS
-Kasus dugaan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tangsel dengan cara bagi-bagi sembako atas nama pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangsel nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany, hari ini oleh Polres Metro Kabupaten Tangerang di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang.

"Kasus itu, tadi sudah  kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang untuk dilanjutkan," Kata Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Wahyu Widada,hari ini.

Dia juga menjelaskan,  sebagai tersangkanya adalah, Siswono, Ketua RT 03/05, Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan yang dilaporkan oleh warga setempat membagi-bagikan sembako dengan mengatakan, dari pasangan Calon Tangsel Nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. "Dia sudah kami nyatakan sebagai tersangka," kata Kapolres dengan singkat.

Sementara itu, sepanjang proses pelaksanaan PSU Pilkada Tangsel, Panwaslu Kota Tangsel sudah menerima laporan dugaan pelanggaran PSU sebanyak 16 kasus. "Sampai saat ini dugaan pelanggaran PSU yang dilaporkan kepada kami sebanyak 16 kasus," kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel,  Sarono Budihardjo.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Panwaslu Kota Tangsel, Robert Purba, bahwa dari 16 kasus yang masuk ke Panwaslu, empat diantaranya yang dilakukan oleh calon pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany sudah di tangani, seperti pelanggaran Andre Taulany yang melakukan pertemuan dengan para pejabat, PNS dan ibu-ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang,  OVJ dan pelanggaran Arsid-Andre Taulany dalam acara bale-bale di TVRI yang juga sudah mendapat peringatan keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta pelanggaran bagi-bagi sembako  di Perumahan Citra Prima, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
"Untuk kasus bagi-bagi sembako yang melibatkan salah satu Ketua RT di perumahan tersebut, kami limpahkan ke Gakumdu (Polres Metro Kabupaten Tangerang), karena mengarah ke unsur pidana dan kabarnya sudah P21," kata dia.

Sedangkan pelanggaran lainnya masih dalam tahap karifikasi, apakah laporan pelanggaran itu benar ada atau tidak. "Dari beberapa dugaan pelanggaran yang masih dalam klarifikasi ini, tidak hanya di tujukan kepada empat pasangan kandidat. Tapi juga kepada masyarakat yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam menghadapi PSU Pilkada," kata Robert Purba.(DIRA DERBY)

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

BANTEN
Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Gencarkan Listrik Merata, PLN Banten Sambungkan 13.516 Pelanggan dalam Sebulan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencatat keberhasilan dalam penyambungan listrik bagi 13.516 pelanggan tegangan rendah sepanjang April 2025 melalui Program Juliet (Jualan Lincah Eksekusi Tuntas).

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill