Connect With Us

19 Perda di Tangsel Disahkan Departemen Dalam Negeri

| Selasa, 8 Maret 2011 | 16:32

Ketua FKCLP Robert Usman (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS
-Sebanyak 19 Peraturan daerah (Perda) Kota Tangsel yang telah disahkan oleh Dewan, tidak ada satupun yang dibatalkan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).  Diantara Perda yang telah disahkan antara lain, hari jadi Kota Tangsel, lambang daerah, penyelenggaraan komunikasi dan informatika, organisasi perangkat daerah (SOTK), pajak daerah dan retribusi pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Tangsel, Robert Usman mengatakan, Perda yang telah dihasilkan Kota Tangsel yang hampir terganjal dan menempuh evaluasi panjang Depdagri hanya satu, yakni Perda layanan kesehatan. Namun Depdagri tidak membatalkan payung hukum itu. "Kami telah menghasilkan 19 Perda sah, sedangkan yang masih dalam kajian terdapat 9 Raperda lagi," ungkap Robert, hari ini.
 
Pembuatan dan pengesahan Perda itu, sambung Robert, membutuhkan waktu yang panjang serta menguras banyak tenaga. Untuk itu, baik eksekutif maupun
legislatif sangat hati-hati dalam merancang dan mengkaji Perda yang ada.
 
"Sedangkan daerah lain yang Perdanya dihapus oleh Depdagri karena telah
melanggar aturan yang ada diatasnya, seperti UU," terang politisi dari Partai PKPI itu.(DIRA DERBY)
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill