Connect With Us

Mayoritas Pengusaha Tangsel Belum Miliki SIUP

| Senin, 21 Maret 2011 | 17:09

Peta Kota Tangsel (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengatakan masih banyak pemilik usaha di Tangsel yang belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan. Karena itu BP2T menghimbau agar para pengusaha segera mengurus perizinan.

"Masih sekitar ribuan pemilik usaha yang belum memiliki SIUP," kata Kepala Seksi BP2T, Sulasna, Senin (21/3).
       
Menurut Sulasna, akibat masih banyak pengusaha Tangsel yang belum memiliki SIUP,  Pendapatan Asli Daerah tidak terserap secara optimal. "Sesuai program nasional agar kita menjadi wajib pajak, harus diikuti. Maka proses pembuatan SIUP tidak dikenakan biaya atau gratis dan akan selesai dalam waktu satu minggu," katanya.
Menurut Sulasna, sejak 2009 - 2010 pihaknya sudah mengeluarkan ijin usaha sebanyak 7.500 buah, dari puluhan ribu yang mendaftar. Selain itu dikeluarkan izin mendirikan bangungan (IMB). "Pembangunan perumahan dan usaha di Tangerang Selatan saat ini sedang banyak, berarti pemilik usaha juga harus mengurus SIUP. Namun, saat ini baru setengahnya," katanya. (DIRA DERBY)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill