Connect With Us

Dinkes Tangsel Beri Tips Hadapi Cuaca Panas Ekstrem 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 30 April 2023 | 08:42

Ilustrasi cuaca panas di Indonesia. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan sejumlah tips untuk menghadapi panas ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah saat ini.

Hal ini menanggapi hasil laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait suhu maksimum di Kecamatan Ciputat Tangsel mencapai 37,2 derajat celsius akibat perkembangan gelombang panas Asia pada 17 April 2023 lalu.

Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, masyarakat hendaknya memperkuat imun tubuhnya dala menghadapi cuaca panas ekstrem saat ini.

"Agar tubuh tetap sehat dan dapat terhindar dari berbagai penyakit yang dapat mengganggu aktivitas harian," ujarnya.

Selain itu, terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menghindari dampak dari cuaca panas saat berada di luar ruangan.

Pertama, perbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi. Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.

"Kedua, hindari kontak langsung dengan sinar matahari, gunakan alat pelindung, seperti topi atau payung," ucapnya.

Lanjutnya, masyarakat dapat mengenakan baju dengan bahan yang ringan dan longgar. Hindari penggunaan baju berwarna gelap lantaran dapat menyerap panas.

Lalu, saat berada di luar ruangan usahakan untuk berteduh sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 WIB.

"Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup," imbuhnya.

Untuk memperkuat perlindungan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yg tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah dan sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Terdapat beberapa gejala yang dapat timbul akibat cuaca panas ekstrem, di antaranya:

1. Keringat berlebih

2. Kulit terasa panas dan kering

3. Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat

4. Kulit terlihat pucat

5. Kram pada kaki maupun abdomen

6. Mual, muntah, pusing

7. Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat

"Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air," jelasnya.

Allin mengimbau agar masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat dengan konsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup.

"Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakitagar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill