Connect With Us

Tak Memenuhi Syarat, 92 Orang di Tangsel Gagal Nyaleg

Fahrul Dwi Putra | Senin, 21 Agustus 2023 | 12:03

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang selatan (KPU). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 92 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari jumlah 794 orang di Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memenuhi syarat dalam tahapan daftar calon sementara (DCS).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan Ajad Sudrajat mengatakan, para Bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut terjaring dalam tahapan verifikasi admin dan pencermatan daftar calon sementara.

Diketahui, para Bacaleg baik laki-laki dan perempuan yang tidak lolos lantaran belum memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.

"Yang TMS (tidak memenuhi syarat), sebarannya banyak yah. Jadi Bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS," ungkapnya dikutip dari tribunbanten.com, Senin, 21 Agustus 2023.

Selanjutnya, KPU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi Bacaleg-bacaleg yang termasuk dalam daftar DCS.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dalam batas waktu 10 hari atau 28 Agustus 2023 mendatang.

Adapun tanggapan yang dimaksud meliputi dokumen persyaratan Bacaleg dan mengajukan laporan itu melalui surat ke KPU, dengan disertai identitas diri dan alat bukti otentik, atau bisa membuka portal info Pemilu.

Selain itu, masyarakat dapat ikut berpatisipasi melaporkan jika menemukan tindak pelanggaran ketentuan dari Bacaleg sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill