ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran terjadi di SPBU Pertamina di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu 3 Desember 2023, malam.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.33 WIB. Insiden itu diduga akibat salah satu mobil yang melaju saat selang bensin masih berada dalam posisi menempel di tanki bahan bakar.
Selang tersebut menarik dispenser BBM hingga jatuh dan menimbulkan kebakaran.
Kemudian kebakaran langsung diatasi petugas SPBU dengan menyemprotkan apar. Kini dikabarkan api sudah padam dan tidak ada korban jiwa.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews