Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Jalan tol sepanjang 14,8 kilometer, yakni tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor diresmikan pada Senin, 8 Januari 2024. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan dana investasi sebesar Rp4 triliun.
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor ini menjadi pelengkap struktur jaringan jalan tol di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Struktur jaringan jalan tol ini meliputi lingkar dalam, Jakarta Outer Ring Road 1, dan Jakarta Outer Ring Road 2. Sedangkan, tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor terasuk dalam Jakarta Outer Ring Road 2.
"Yang juga tinggal nanti berapa kilometer lagi tadi saya tanyakan kepada Menteri PU akan bisa diselesaikan di kuartal kedua tahun ini," tambah Jokowi.
Jokowi berharap, beroperasinnya tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor dapat menjadi pilihan alternatif masyarakat, khususnya masyarakat Cibubur, Bogor, dan Tangerang untuk menjangkau tempat-tempat di Jabodetabek tanpa harus melalui dalam kota.
"Ini akan memperlancar mobilitas orang, mobilitas barang, mobilitas logistik yang kita harapkan ini akan mengurangi kemacetan dan masyarakat memiliki pilihan, memiliki alternatif dengan menggunakan ruas jalan yang lebih lancar," kata Jokowi
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews