Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di Binus Internasional Serpong, oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Dari keempat tersangka tersebut, satu di antaranya alumni. Namun polisi tidak menyebut lebih detail status mereka.
"Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (siswa),”ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, saat konferensi pers di Mapolresta Tangsel, Jumat 1 Maret 2024.
Menurut Alvino penetapan keempatnya menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara terhadap dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi statusnya ditingkatkan dari saksi jadi tersangka," katanya.
Selain empat tersangka, pihaknya juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai anak yang berkonflik terhadap hukum (ABH). Di mana 7 anak diduga terlibat melakukan kekerasan dan 1 anak melanggar kesusilaan.
"Satu orang anak saksi diduga melakukan menurunkan paksa celana korban sehingga melanggar kesusilaan," terang Alvino.
Dengan demikian total jumlah anak yang diproses hukum dalam kasus ada 12 orang. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara di bawah 7 tahun.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews