Connect With Us

4 Orang Jadi Tersangka Bullying Binus School Serpong Tangsel, Salah Satunya Alumni

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Maret 2024 | 19:30

Ilustrasi Gedung Binus School Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di Binus Internasional Serpong, oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Dari keempat tersangka tersebut, satu di antaranya alumni. Namun polisi tidak menyebut lebih detail status mereka.

"Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (siswa),”ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, saat konferensi pers di Mapolresta Tangsel, Jumat 1 Maret 2024.

Menurut Alvino penetapan keempatnya menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara terhadap dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. 

"Jadi statusnya ditingkatkan dari saksi jadi tersangka," katanya.

Selain empat tersangka, pihaknya juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai anak yang berkonflik terhadap hukum (ABH). Di mana 7 anak diduga terlibat melakukan kekerasan dan 1 anak melanggar kesusilaan.

"Satu orang anak saksi diduga melakukan menurunkan paksa celana korban sehingga melanggar kesusilaan," terang Alvino.

Dengan demikian total jumlah anak yang diproses hukum dalam kasus ada 12 orang. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara di bawah 7 tahun.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill