Connect With Us

4 Orang Jadi Tersangka Bullying Binus School Serpong Tangsel, Salah Satunya Alumni

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Maret 2024 | 19:30

Ilustrasi Gedung Binus School Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di Binus Internasional Serpong, oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Mereka berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Dari keempat tersangka tersebut, satu di antaranya alumni. Namun polisi tidak menyebut lebih detail status mereka.

"Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (siswa),”ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, saat konferensi pers di Mapolresta Tangsel, Jumat 1 Maret 2024.

Menurut Alvino penetapan keempatnya menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara terhadap dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. 

"Jadi statusnya ditingkatkan dari saksi jadi tersangka," katanya.

Selain empat tersangka, pihaknya juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai anak yang berkonflik terhadap hukum (ABH). Di mana 7 anak diduga terlibat melakukan kekerasan dan 1 anak melanggar kesusilaan.

"Satu orang anak saksi diduga melakukan menurunkan paksa celana korban sehingga melanggar kesusilaan," terang Alvino.

Dengan demikian total jumlah anak yang diproses hukum dalam kasus ada 12 orang. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara di bawah 7 tahun.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill