Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying di Binus Internasional Serpong, oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Mereka berinisial E, 18, R, 18, J, 18, dan G, 19. Dari keempat tersangka tersebut, satu di antaranya alumni. Namun polisi tidak menyebut lebih detail status mereka.
"Satu sudah tidak sekolah di SMA swasta. Tiga masih (siswa),”ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, saat konferensi pers di Mapolresta Tangsel, Jumat 1 Maret 2024.
Menurut Alvino penetapan keempatnya menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara terhadap dugaan tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi statusnya ditingkatkan dari saksi jadi tersangka," katanya.
Selain empat tersangka, pihaknya juga menetapkan 8 orang lainnya sebagai anak yang berkonflik terhadap hukum (ABH). Di mana 7 anak diduga terlibat melakukan kekerasan dan 1 anak melanggar kesusilaan.
"Satu orang anak saksi diduga melakukan menurunkan paksa celana korban sehingga melanggar kesusilaan," terang Alvino.
Dengan demikian total jumlah anak yang diproses hukum dalam kasus ada 12 orang. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara di bawah 7 tahun.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews