Connect With Us

Tawuran Sarung, Belasan Remaja di Pondok Aren Tangsel Diamankan Polisi

Yanto | Rabu, 13 Maret 2024 | 20:43

Petugas Polsek Pondok Aren mengamankan sejumlah remaja yang tawuran sarung saat bulan Ramadan, Rabu 13 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Belasan remaja di Jalan Jurang Mangu, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan polisi karena terlibat perang sarung.

Aksi itu terjadi pada Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa yang sempat terekam CCTV itu sempat dibubarkan oleh warga sekitar yang mendengar ada keributan di jalan raya.

Kemudian para pelaku itu membubarkan diri mengarah ke arah Cikini (Tangsel) dan Jalan Ceger Raya. Petugas Kepolisan yang mendapat laporan langsung ke lokasi menciduk mereka.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyayangkan tawuran antar remaja masih terjadi di bulan suci Ramadan.

"Jadikan Ramadan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya," imbaunya, Rabu 13 Maret 2024.

Untuk memberikan efek jera, pihaknya melakukan pemanggilan kepada orang tua dari remaja yang diamankan tersebut.

Ia juga mengajak para orang tua semakin peduli dan selalu mengecek keberadaan anaknya yang masih keluyuran saat malam hari.

"Pada pukul 22.00, pastikan anak-anak sudah di rumah, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan," pesan Bambang.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill