Connect With Us

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Yanto | Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Petugas Polsek Pondok Aren, Polres tangsel membubarkan rombongan pelajar SMA yang hendak membagikan takjil karena konvoi dan melanggar lalu lintas, Sabtu 23 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

Konvoi itu sengaja dihentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan lain-lain.

Setelah memberikan beberapa imbauan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas, pihak Kepolisian segera membubarkan barisan pelajar SMA yang berasal dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, untuk melakukan kegiatan di sekitar lingkungan sekolahnya saja.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, para pelajar tersebut berniat akan bagi-bagi takjil untuk buka puasa bagi masyarakat yang nongkrong di sekitar Jalan Boulevard Bintaro.

"Niatnya baik, tapi caranya salah!" tegasnya.

Menurutnya niat pelajar SMA tersebut bagi-bagi takjil mungkin bisa dibilang baik. Hanya saja cara yang digunakan dengan konvoi adalah salah.

"Mereka konvoi, tidak pakai helm, ini dapat memicu munculnya kelompok-kelompok lain," jelasnya.

Ditambah lagi, lokasi bagi-bagi takjil adalah tempat nongkrong yang sering dijadikan tempat balap liar atau kebut-kebutan sambil menunggu waktu buka puasa.

"Jadi kalau bagi-baginya di tempat nongkrong, ya sama saja kayak ngundang orang ke situ. Ini yang kita cegah," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya memang telah memerintahkan setiap personel Polsek Pondok Aren untuk selalu siaga di sejumlah ruas atau perempatan jalan, jelang buka puasa atau pada pukul 16.30-18.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya serius mengawal Maklumat Kapolda Metro Jaya Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan Ramdhan.

Pada Maklumat tersebut, poin 1 huruf c menjelaskan tentang larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill