Connect With Us

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Yanto | Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Petugas Polsek Pondok Aren, Polres tangsel membubarkan rombongan pelajar SMA yang hendak membagikan takjil karena konvoi dan melanggar lalu lintas, Sabtu 23 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

Konvoi itu sengaja dihentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan lain-lain.

Setelah memberikan beberapa imbauan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas, pihak Kepolisian segera membubarkan barisan pelajar SMA yang berasal dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, untuk melakukan kegiatan di sekitar lingkungan sekolahnya saja.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, para pelajar tersebut berniat akan bagi-bagi takjil untuk buka puasa bagi masyarakat yang nongkrong di sekitar Jalan Boulevard Bintaro.

"Niatnya baik, tapi caranya salah!" tegasnya.

Menurutnya niat pelajar SMA tersebut bagi-bagi takjil mungkin bisa dibilang baik. Hanya saja cara yang digunakan dengan konvoi adalah salah.

"Mereka konvoi, tidak pakai helm, ini dapat memicu munculnya kelompok-kelompok lain," jelasnya.

Ditambah lagi, lokasi bagi-bagi takjil adalah tempat nongkrong yang sering dijadikan tempat balap liar atau kebut-kebutan sambil menunggu waktu buka puasa.

"Jadi kalau bagi-baginya di tempat nongkrong, ya sama saja kayak ngundang orang ke situ. Ini yang kita cegah," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya memang telah memerintahkan setiap personel Polsek Pondok Aren untuk selalu siaga di sejumlah ruas atau perempatan jalan, jelang buka puasa atau pada pukul 16.30-18.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya serius mengawal Maklumat Kapolda Metro Jaya Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan Ramdhan.

Pada Maklumat tersebut, poin 1 huruf c menjelaskan tentang larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:30

Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill