Connect With Us

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Yanto | Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Petugas Polsek Pondok Aren, Polres tangsel membubarkan rombongan pelajar SMA yang hendak membagikan takjil karena konvoi dan melanggar lalu lintas, Sabtu 23 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

Konvoi itu sengaja dihentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan lain-lain.

Setelah memberikan beberapa imbauan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas, pihak Kepolisian segera membubarkan barisan pelajar SMA yang berasal dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, untuk melakukan kegiatan di sekitar lingkungan sekolahnya saja.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, para pelajar tersebut berniat akan bagi-bagi takjil untuk buka puasa bagi masyarakat yang nongkrong di sekitar Jalan Boulevard Bintaro.

"Niatnya baik, tapi caranya salah!" tegasnya.

Menurutnya niat pelajar SMA tersebut bagi-bagi takjil mungkin bisa dibilang baik. Hanya saja cara yang digunakan dengan konvoi adalah salah.

"Mereka konvoi, tidak pakai helm, ini dapat memicu munculnya kelompok-kelompok lain," jelasnya.

Ditambah lagi, lokasi bagi-bagi takjil adalah tempat nongkrong yang sering dijadikan tempat balap liar atau kebut-kebutan sambil menunggu waktu buka puasa.

"Jadi kalau bagi-baginya di tempat nongkrong, ya sama saja kayak ngundang orang ke situ. Ini yang kita cegah," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya memang telah memerintahkan setiap personel Polsek Pondok Aren untuk selalu siaga di sejumlah ruas atau perempatan jalan, jelang buka puasa atau pada pukul 16.30-18.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya serius mengawal Maklumat Kapolda Metro Jaya Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan Ramdhan.

Pada Maklumat tersebut, poin 1 huruf c menjelaskan tentang larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill