Connect With Us

Polisi Bubarkan Pelajar SMA Hendak Bagi-bagi Takjil di Pondok Aren Tangsel, Ini Sebabnya

Yanto | Minggu, 24 Maret 2024 | 15:54

Petugas Polsek Pondok Aren, Polres tangsel membubarkan rombongan pelajar SMA yang hendak membagikan takjil karena konvoi dan melanggar lalu lintas, Sabtu 23 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar SMA yang melintas di perempatan Electronic City, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 23 Maret 2024.

Konvoi itu sengaja dihentikan karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan lain-lain.

Setelah memberikan beberapa imbauan Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas, pihak Kepolisian segera membubarkan barisan pelajar SMA yang berasal dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, untuk melakukan kegiatan di sekitar lingkungan sekolahnya saja.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, para pelajar tersebut berniat akan bagi-bagi takjil untuk buka puasa bagi masyarakat yang nongkrong di sekitar Jalan Boulevard Bintaro.

"Niatnya baik, tapi caranya salah!" tegasnya.

Menurutnya niat pelajar SMA tersebut bagi-bagi takjil mungkin bisa dibilang baik. Hanya saja cara yang digunakan dengan konvoi adalah salah.

"Mereka konvoi, tidak pakai helm, ini dapat memicu munculnya kelompok-kelompok lain," jelasnya.

Ditambah lagi, lokasi bagi-bagi takjil adalah tempat nongkrong yang sering dijadikan tempat balap liar atau kebut-kebutan sambil menunggu waktu buka puasa.

"Jadi kalau bagi-baginya di tempat nongkrong, ya sama saja kayak ngundang orang ke situ. Ini yang kita cegah," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya memang telah memerintahkan setiap personel Polsek Pondok Aren untuk selalu siaga di sejumlah ruas atau perempatan jalan, jelang buka puasa atau pada pukul 16.30-18.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya serius mengawal Maklumat Kapolda Metro Jaya Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan Ramdhan.

Pada Maklumat tersebut, poin 1 huruf c menjelaskan tentang larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill