38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum
Selasa, 2 September 2025 | 19:54
Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.