Connect With Us

Penyebar Video Ibu Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Bakal Dikenakan Hukum

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:58

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menyebarkan video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan ibu muda berinisial R, 22, warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bagi yang masih nekat menyebarkan akan menerima konsekuensi hukum berlaku.

"Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Ade, menyebarkan video atau konten bermuatan asusila atau SARA dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan dalam Undang-undang ITE.

Sebagaimana diketahui, hal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3). Pada ayat (1) menyeutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat, mengirim, atau menerima informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila. 

Sementara itu, Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila.

Diberitakan sebelumnya, R merekam tindakan asusila dengan balita yang diduga anaknya sendiri secara live di media sosial. Aksi itu dilakukan pada tahun 2023, namun videonya baru viral saat ini.

Video itu terdapat dua bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik

BANTEN
Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Rabu, 17 September 2025 | 22:41

Gubernur Banten Andra Soni, dengan tegas mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para ibu, untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

NASIONAL
Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Djamari Chaniago hingga Erick Thohir Diisukan Isi Kursi Menko Polkam dan Menpora Baru 

Rabu, 17 September 2025 | 14:21

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill