Connect With Us

Penyebar Video Ibu Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Bakal Dikenakan Hukum

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:58

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menyebarkan video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan ibu muda berinisial R, 22, warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bagi yang masih nekat menyebarkan akan menerima konsekuensi hukum berlaku.

"Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Ade, menyebarkan video atau konten bermuatan asusila atau SARA dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan dalam Undang-undang ITE.

Sebagaimana diketahui, hal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3). Pada ayat (1) menyeutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat, mengirim, atau menerima informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila. 

Sementara itu, Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila.

Diberitakan sebelumnya, R merekam tindakan asusila dengan balita yang diduga anaknya sendiri secara live di media sosial. Aksi itu dilakukan pada tahun 2023, namun videonya baru viral saat ini.

Video itu terdapat dua bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill