Connect With Us

Penyebar Video Ibu Cabuli Anaknya Sendiri di Tangerang Bakal Dikenakan Hukum

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 11:58

Potongan video ibu muda asal Tangerang tega mencabuli dan menyetubuhi anaknya sendiri yang masih balita. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menyebarkan video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan ibu muda berinisial R, 22, warga Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, bagi yang masih nekat menyebarkan akan menerima konsekuensi hukum berlaku.

"Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Menurut Ade, menyebarkan video atau konten bermuatan asusila atau SARA dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan dalam Undang-undang ITE.

Sebagaimana diketahui, hal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3). Pada ayat (1) menyeutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membuat, mengirim, atau menerima informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila. 

Sementara itu, Pasal 27 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan asusila.

Diberitakan sebelumnya, R merekam tindakan asusila dengan balita yang diduga anaknya sendiri secara live di media sosial. Aksi itu dilakukan pada tahun 2023, namun videonya baru viral saat ini.

Video itu terdapat dua bagian. Pada bagian pertama, pelaku melakukan oral seks kepada korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan, pada bagian kedua berdurasi 8 menit 22 detik

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill