Connect With Us

Didemo Mahasiswa Soal Jam Operasional Truk di Tangsel, Benyamin Jawab Begini

Yanto | Selasa, 11 Juni 2024 | 17:50

Truk yang diduga tersenggol mahasiswi Unpam hingga terlindas saat akan disalip di Jalan Ciater Barat, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Selasa, 28 Mei 2024, siang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengklaim pihaknya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pengaturan dan pengelolaan mengenai aturan jam operasional truk.

Hal ini menanggapi demo mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menilai Pemkot Tangsel lemah dalam penegakkan aturan pembatasan jam opersional truk tersebut.

"Kita sudah melakukan tindakan melalui Dishub melarang truk melintas di luar jam operasional," ujar Benyamin Davnie saat ditemui di Kantor DPRD Tangsel, Selasa 11 Juni 2024.

Sementara terkait aksi mahasiswa kemarin, menurut Benyamin akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemkot Tangsel.

Namun, terkait dorongan untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) No 58/2019 Tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, Benyamin masih menelitinya terlebih dahulu.

"Aksi mahasiswa itu tentu jadi catatan dan perhatian bagi kita semua. Tapi tuntutan revisi Perwal itu harus kita dikaji dulu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Budi Jatmiko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tindak menjawab.

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa Unpam mendemo kantor Pemkot Tangsel lantaran dinilai kurang tegas menegakkan aturan jam operasional truk, Senin 10 Juni 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unpam, akibat terlindas truk di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill