Connect With Us

Minivan Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Raya Serpong Tangsel, Pengemudi Tewas

Yanto | Minggu, 16 Juni 2024 | 19:00

Minivan tabrak pembatas jalan hingga pengemudi meninggal di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel, Sabtu 15 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil jenis minivan mengalami kecelakan tunggal di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kecelakaan itu mengebabkan pengemudi wanita berinisial A, 41, tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 21.40 WIB. Kronologis kejadian tersebut berawal ketika mobil yang dikendarai A, melaju dari Alam Sutera menuju ke Cikokol.

Namun saat sampai Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya dekat lampu merah Gading Serpong, mobil hilang kendali dan menabrak pembatas  jalan hingga ringsek.

"Mobil yang dikendarai saudari A, diduga hilang kendali lalu korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Minggu 16 Juni 2024.

Selanjutnya, jenazah korban dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Laka Lantas Polres Tangsel.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill