Connect With Us

Pemkot Tangsel Genjot Program Konsumsi Makanan Ikan Lele

Yanto | Kamis, 18 Juli 2024 | 14:27

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengajak warga konsumsi ikan, Rabu 17 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggenjot program Gemar Makan Ikan (Gemarikan).

Program yang ini diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangsel ini sudah sangat lama berjalan untuk keseimbangan ekonomi.

“Untuk intinya adalah untuk keseimbangan ekonomi, untuk menekan inflasi, untuk menjaga konsumsi di tengah masyarakat itu juga menjaga inflasi kita,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut Benyamin, selain kaya akan protein, ikan lele juga mampu menekan inflasi dan membantu ekonomi masyarakat. Selain itu, ikan bisa diolah menjadi apapun seperti dibuat ikan asin, empek-empek dan lainnya. 

Karena itu, ia menargetkan agar masyarakat di Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ tersebut meningkatkan konsumsi ikan, salah satunya lele.

“Konsumsinya saya harapkan bisa naik dan populasi ikannya insyaallah tidak akan berkurang dan mudah pemeliharaan, nilai ekonominya juga sangat tinggi,” terangnya. 

Untuk budidaya sendiri telah ada di setiap kecamatan di Kota Tangsel, termasuk juga ikan hias.

"Suda ada tersebar, ikan lele, ikan hias dan ikan yang bisa dikonsumsi," imbuhnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill