Connect With Us

Main di Pinggir Rel Serpong Tangsel, Bocah 9 Tahun Tewas Terserempet Kereta

Yanto | Minggu, 21 Juli 2024 | 19:08

Petugas ambulans mengevakuasi jenazah bocah tewas terserempet kereta di Serpong, Kota Tangsel, Sabtu 20 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berinisial FA, 9, tewas terserempet badan kereta commuter line (KRL) saat bermain di pinggir rel di Jalan Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 20 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan peristiwa yang terjadi pada pukul 15.40 WIB itu. Pihaknya mendapatkan informasi dari seorang masinis telah terjadi kecelakaan di TKP.

"Korban diduga tengah bermain di pinggir rel, kemudian datang kereta dari arah Stasiun Serpong menuju Stasiun Rawa Buntu. Akhirnya korban terserempet hingga meninggal dunia di lokasi," ujarnya, Minggu 21 Juli 2024.

Lalu, satpam Stasiun Serpong melakukan cek lokasi dan menemukan jenazah korban dalam kondisi luka berat.

"Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang di tambah sikut korban mengalami lecet-lecet," ujar Agil.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Tangsel.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill