Connect With Us

Pos Polisi Graha Raya Tangsel Ludes Terbakar Diduga Gegara Korsleting Listrik

Yanto | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:03

Pos Polisi Graha Raya di Jalan Graha Bunga, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kebakaran, Selasa 23 Juli 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pos Polisi Graha Raya ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik di Jalan Graha Bunga, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Komandan Peleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel Nurrudin mengatakan kebakaran pos polisi yang juga jadi markas wartawan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, malam.

“Ya, tadi malam. Diduga akibat korsleting listrik, kita menerjunkan 5 mobil damkar, 1 unit mobil rescue,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 24 Juli 2024.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah yang melalap dua bangunan yang berdempetan tersebut.

“Untuk personel ada 30 anggota. Alhamdulillah tidak ada kesulitan. Kurang lebih 1 jam kita berhasil padamkan,” katanya.

Kapolsek Pondok Aren Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran pos polisi tersebut.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik, olah TKP dari Puslabfor Mabes POLRI nanti yang akan menyimpulkan secara scientific crime investigation (SCI) hasilnya terkait penyebab terjadinya kebakaran," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Tak Harus Negeri, Ini Daftar 142 Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:37

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill