Connect With Us

Pos Polisi Graha Raya Tangsel Ludes Terbakar Diduga Gegara Korsleting Listrik

Yanto | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:03

Pos Polisi Graha Raya di Jalan Graha Bunga, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, kebakaran, Selasa 23 Juli 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pos Polisi Graha Raya ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik di Jalan Graha Bunga, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Komandan Peleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel Nurrudin mengatakan kebakaran pos polisi yang juga jadi markas wartawan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, malam.

“Ya, tadi malam. Diduga akibat korsleting listrik, kita menerjunkan 5 mobil damkar, 1 unit mobil rescue,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 24 Juli 2024.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah yang melalap dua bangunan yang berdempetan tersebut.

“Untuk personel ada 30 anggota. Alhamdulillah tidak ada kesulitan. Kurang lebih 1 jam kita berhasil padamkan,” katanya.

Kapolsek Pondok Aren Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran pos polisi tersebut.

"Dugaan sementara karena korsleting listrik, olah TKP dari Puslabfor Mabes POLRI nanti yang akan menyimpulkan secara scientific crime investigation (SCI) hasilnya terkait penyebab terjadinya kebakaran," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill