Connect With Us

Bantah Aset Mobil Dinas Hilang, BKAD Tangsel: Aman Semua

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:53

Gedung Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi pemberitaan soal dugaan aset kendaraan dinas yang hilang.

Plt Kepala BKAD Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), untuk diperiksa mengikuti ketentuan yang telah diatur.

Sebelum laporan keuangan disampaikan, maka harus dilakukan pemeriksaan oleh BPK yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab tentang Keuangan Negara. 

"Hasil laporan keuangan pemerintah setelah dilakukan pemeriksaan menjadi laporan keuangan audited dan disampaikan melalui BPK, untuk mendapatkan opini atas Laporan Keuangan audited yang telah disampaikan," imbuhnya, Rabu 24 Juli 2024.

Dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel audited 2023, BPK RI Perwakilan Propinsi Banten merekomendasikan catatan atas temuan pemeriksaan.

Selanjutnya Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Propinsi Banten atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah nomor Nomor: 31.B/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 06 Mei 2024 pada temuan penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Tindak lanjut atas rekomendasi itu sendiri, dilakukan berdasarkan Pasal 3 ayat 3 Peraturan BPK RI No 2/2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

"Sedangkan terhadap rekomendasi informasi data barang kendaraan yang belum dilengkapi nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka sebesar Rp2,087 miliar, seluruh perangkat daerah telah memutakhirkan data barang milik daerah melalui inventarisasi sesuai Permendagri No 47/2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah," jelas Eki.

Ia memastikan, unit mobil dan kendaraan roda dua yang disebut menghilang dalam pemberitaan telah didata dan diinventarisir.

"Mobil aman semua, sepeda motor sebagian di sana, sebagian lain masih digunakan oleh perangkat daerah. Semua mobil aman ada di gedung parkir Pemkot Tangsel," katanya.

Sementara mobil yang dimaksud, di antaranya Daihatsu Terios dengan plat B-1430-NQN, Toyota Camry dengan plat B-1003-WQA, serta beberapa unit mobil lainnya.

"Camry ada di gedung parkir lantai 7 A, Terios ada di gedung parkir 8, dan Grand Livina juga ada di gedung parkir lantai 8," tutupnya.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill