Connect With Us

2.182 Penyandang Disabilitas Jadi Pemilih di Pilkada Tangsel 2024

Yanto | Jumat, 2 Agustus 2024 | 23:57

Ilustrasi pemilih disabilitas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdata sebanyak 2.182 orang.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel memastikan mereka akan mendapatkan pelayanan penuh dengan memberikan perhatian khusus agar dapat menyalurkan hak suaranya.

"Totalnya data pemilih disabilitas ada 2.182 orang, sebagian disabilitas dalam kondisi fisik," kata Windia Viktoria, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Jumat 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, KPU tetap memfasilitasi setiap pemilihan karena sudah diatur dalam undang-undang. Untuk disabilitas seperti tuna netra, nantinya akan tetapi difasilitasi oleh KPU.

"Walaupun KPU memfasilitasi pemilih disabilitas tersebut, pihak pendamping harus ada entah dari keluarga atau kerabatnya," jelasnya.

Widia menambahkan, untuk syarat pelayanan khusus terhadap disabilitas yakni bagi yang tidak bisa bangun atau sakit.

"Nanti ketua PPS, KPU dan Bawaslu akan tetapi hadir membantu pemilih disabilitas, dengan syarat kondisi tidak gerak sama sekali," imbuhnya.

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill