Connect With Us

2.182 Penyandang Disabilitas Jadi Pemilih di Pilkada Tangsel 2024

Yanto | Jumat, 2 Agustus 2024 | 23:57

Ilustrasi pemilih disabilitas. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdata sebanyak 2.182 orang.

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel memastikan mereka akan mendapatkan pelayanan penuh dengan memberikan perhatian khusus agar dapat menyalurkan hak suaranya.

"Totalnya data pemilih disabilitas ada 2.182 orang, sebagian disabilitas dalam kondisi fisik," kata Windia Viktoria, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Jumat 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, KPU tetap memfasilitasi setiap pemilihan karena sudah diatur dalam undang-undang. Untuk disabilitas seperti tuna netra, nantinya akan tetapi difasilitasi oleh KPU.

"Walaupun KPU memfasilitasi pemilih disabilitas tersebut, pihak pendamping harus ada entah dari keluarga atau kerabatnya," jelasnya.

Widia menambahkan, untuk syarat pelayanan khusus terhadap disabilitas yakni bagi yang tidak bisa bangun atau sakit.

"Nanti ketua PPS, KPU dan Bawaslu akan tetapi hadir membantu pemilih disabilitas, dengan syarat kondisi tidak gerak sama sekali," imbuhnya.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill