Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024 mendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdata sebanyak 2.182 orang.
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangsel memastikan mereka akan mendapatkan pelayanan penuh dengan memberikan perhatian khusus agar dapat menyalurkan hak suaranya.
"Totalnya data pemilih disabilitas ada 2.182 orang, sebagian disabilitas dalam kondisi fisik," kata Windia Viktoria, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Jumat 2 Agustus 2024.
Selanjutnya, KPU tetap memfasilitasi setiap pemilihan karena sudah diatur dalam undang-undang. Untuk disabilitas seperti tuna netra, nantinya akan tetapi difasilitasi oleh KPU.
"Walaupun KPU memfasilitasi pemilih disabilitas tersebut, pihak pendamping harus ada entah dari keluarga atau kerabatnya," jelasnya.
Widia menambahkan, untuk syarat pelayanan khusus terhadap disabilitas yakni bagi yang tidak bisa bangun atau sakit.
"Nanti ketua PPS, KPU dan Bawaslu akan tetapi hadir membantu pemilih disabilitas, dengan syarat kondisi tidak gerak sama sekali," imbuhnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews