Connect With Us

Brak! Truk Hantam 2 Kios Gegara Sopir Mabuk di Serpong Tangsel

Yanto | Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:40

Kondisi kios usai ditabrak truk di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis 15 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dua unit kios ringsek usai dihantam truk engkel di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis 15 Agustus 2024. Diduga kecelakaan disebabkan sopir mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saksi mata menuturkan, truk dengan nopol B-9249-QF itu melaju kencang dan tiba-tiba banting stir hingga menabrak kios makanan milik warga.

"Sopir waktu diinterogasi sama warga sekitar dalam kondisi terpengaruh alkohol," ujar Juju, Ketua RW 02.

Meski tak ada korban jiwa, peristiwa ini membuat pemilik kios syok. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah karena kondisi kios hancur.

"Alhamdulillah banget di lokasi tadi, penjualnya langsung lompat dan selamat. Untuk kerugian puluhan juta, sopir langsung dibawa oleh Polres Tangsel," tambah Juju.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill