Connect With Us

Truk Tabrak Pemotor hingga Terbakar di Serang Banten, 1 Tewas

Fahrul Dwi Putra, Yanto | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:30

Petugas Damkar memadamkan truk yang terbakar usai menabrak pemotor di Jalan Raya Serang-Balaraja, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 13 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Satu unit truk menabrak pemotor di Pertigaan Ambon, Jalan Raya Serang-Balaraja, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 13 Agustus 2024, sekira pukul 17:41 WIB.

Pemotor tersebut kemudian terseret hingga Pertigaan Cikande Asem dan meninggal di tempat. Akibat dari kecelakaan, muncul percikan api yang menyebabkan truk terbakar.

Dari peristiwa ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka ringan. 

Korban meninggal berinisial TM, 52, warga Perumahan Griya Junti Asri, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Serang, Banten. Sedangkan, sopir truk diketahui berinisial I, 28, warga Kampung Sebe, Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Serang, Banten.

Lalu, tim pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api pada pukul 17.55 WIB. Api baru berhasil dipadamkan sekira Pukul 19:15 WIB. 

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill