Connect With Us

Pohon Tumbang Timpa Truk dan Pemotor di Karang Tengah Tangerang

Yanto | Rabu, 3 Juli 2024 | 23:50

Bagian atap truk ringsek tertimpa pohon tumbang di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 03 Juli 2024, petang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah pohon tumbang menimpa truk dan pengendara sepeda motor Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 03 Juli 2024, petang.

Komandan Regu UPT Ciledug BPBD Kota Tangerang Sarip menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.50 WIB, ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Pohon tiba-tiba saja tumbang di saat truk bermuatan material nopol B-9027-BYX ringsek dan pengendara motor PCX Nopol B-6230-VVD melintas di lokasi. 

"Akhirnya pohon menimpa dua kendaraan tersebut," katanya.

Insiden itu menyebabkan bagian depan truk ringsek. Beruntung pengemudi truk insial B, 45 dan kernetnya D, 35, serta pengendara motor inisial A, 26, berhasil selamat dari kecelakaan.

"Alhamdulillah korban hanya mengalami luka ringan dan selamat. Tadi sudah ditangani oleh puskesmas dan PMI Kota Tangerang," ujar Sarip.

Selanjutnya, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 9 anggota personel dan 1 unit mobil damkar untuk mengevakuasi evakuasi pohon tumbang yang selesai sekitar pukul 17.50 WIB.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill