ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah pohon tumbang menimpa truk dan pengendara sepeda motor Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 03 Juli 2024, petang.
Komandan Regu UPT Ciledug BPBD Kota Tangerang Sarip menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.50 WIB, ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Pohon tiba-tiba saja tumbang di saat truk bermuatan material nopol B-9027-BYX ringsek dan pengendara motor PCX Nopol B-6230-VVD melintas di lokasi.
"Akhirnya pohon menimpa dua kendaraan tersebut," katanya.
Insiden itu menyebabkan bagian depan truk ringsek. Beruntung pengemudi truk insial B, 45 dan kernetnya D, 35, serta pengendara motor inisial A, 26, berhasil selamat dari kecelakaan.
"Alhamdulillah korban hanya mengalami luka ringan dan selamat. Tadi sudah ditangani oleh puskesmas dan PMI Kota Tangerang," ujar Sarip.
Selanjutnya, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 9 anggota personel dan 1 unit mobil damkar untuk mengevakuasi evakuasi pohon tumbang yang selesai sekitar pukul 17.50 WIB.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews