Connect With Us

Hujan Deras Sebabkan 19 Pohon Tumbang di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 7 Januari 2024 | 04:36

Pohon tumbang akibat hujan lebat di Kota Tangerang, Sabtu, 6 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melaporkan terjadinya pohon tumbang di 19 titik pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Pohon tumbang tersebut diakibatkan hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya dengan intensitas waktu cukup lama sejak sekira pukul 15.00 WIB.

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Tebang Pertamanan Disbudpar tengah menangani pohon tumbang tersebut.

"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa atau kerugian materil. Namun, seluruh petugas masih di lokasi kejadian melakukan penanganan dan update data-data terbarunya," ujarnya.

Diketahui, pohon tumbang terjadi di Jalan Pinang-Kunciran, RT 001/RW 05, Kunciran, Kecamatan Pinang, Jalan KH Hasyim Ashari RT 003/RW 01, Kecamatan Pinang, kemudian Jalan Al Mukhlisin, RT 001/RW 01, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.

Lalu, Jalan Imam Bonjol, Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Jalan Kenanga Raya, Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Jalan Babussalam, Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.

Pohon tumbang juga dilaporkan terjadi di Jalan MH Thamrin, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Jalan Kisamaun, Sukasari, Kecamatan Tangerang dan sejumlah wilayah lainnya. 

Selain itu, hujan juga mengakibatkan genangan dan banjir seperti di Komplek Kunciran Indah Pinang dengan ketinggian 20-50 cm dan Jalan Darmawangsa Cibodas dengan ketinggian 30 cm. 

Kendati begitu, Maryono menyebut terpantau pada pukul 17.27 WIB terpantau kondisi hulu Katulampa normal 61 cm, sementara Bendungan Pasar Baru normal 11,16 meter, dan Batu Beulah normal 2,39 cm, sementara hulu Angke masih berstatus Siaga 3 dengan ketinggian 276 cm.

"Prakiraan BMKG cuaca akan berawan hingga dini hari," pungkasnya.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill