Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melaporkan terjadinya pohon tumbang di 19 titik pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Pohon tumbang tersebut diakibatkan hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya dengan intensitas waktu cukup lama sejak sekira pukul 15.00 WIB.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Tim Tebang Pertamanan Disbudpar tengah menangani pohon tumbang tersebut.
"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa atau kerugian materil. Namun, seluruh petugas masih di lokasi kejadian melakukan penanganan dan update data-data terbarunya," ujarnya.
Diketahui, pohon tumbang terjadi di Jalan Pinang-Kunciran, RT 001/RW 05, Kunciran, Kecamatan Pinang, Jalan KH Hasyim Ashari RT 003/RW 01, Kecamatan Pinang, kemudian Jalan Al Mukhlisin, RT 001/RW 01, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda.
Lalu, Jalan Imam Bonjol, Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Jalan Kenanga Raya, Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Jalan Babussalam, Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Pohon tumbang juga dilaporkan terjadi di Jalan MH Thamrin, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Jalan Kisamaun, Sukasari, Kecamatan Tangerang dan sejumlah wilayah lainnya.
Selain itu, hujan juga mengakibatkan genangan dan banjir seperti di Komplek Kunciran Indah Pinang dengan ketinggian 20-50 cm dan Jalan Darmawangsa Cibodas dengan ketinggian 30 cm.
Kendati begitu, Maryono menyebut terpantau pada pukul 17.27 WIB terpantau kondisi hulu Katulampa normal 61 cm, sementara Bendungan Pasar Baru normal 11,16 meter, dan Batu Beulah normal 2,39 cm, sementara hulu Angke masih berstatus Siaga 3 dengan ketinggian 276 cm.
"Prakiraan BMKG cuaca akan berawan hingga dini hari," pungkasnya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGBareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews