Connect With Us

BPBD Tangerang Imbau Warga Waspadai Pohon Tumbang saat Musim Hujan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 18:27

Pohon tumbang di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah wilayah telah memasuki musim hujan secara bertahap, termasuk Kota Tangerang.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang meminta warga waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan dari musim hujan.

"Selain banjir, pohon tumbang juga mesti diwaspadai karena pasca kemarau terdapat beberapa wilayah yang memiliki potensi pohon tumbang," ujar Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan pada Kamis, 07 Desember 2023.

Maryono mengimbau agar berhati-hati saat berkendara melintasi tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, dan billboard dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang.

"Terlebih, tidak berteduh di bawah pohon besar, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Rizal Ridolloh mengatakan, pihaknya melalui Bidang Pertamanan berupaya untuk melakukan pemangkasan pohon secara rutin, serta menyediakan layanan pemangkasan pohon gratis.

"Maka, bagi warga yang melihat pohon besar dengan banyak dahan, atau pun pohon yang berpotensi untuk tumbang, bisa segera melakukan permohonan atau pelaporan," katanya.

Sebagai informasi, permohonan atau pelaporan pemangkasan dahan pohon-pohon terindikasi tumbang dapat dilakukan melalui LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE atau whatsapp di 0811-1500-293, atau melalui pesan ke Instagram @tamankita.tng maupun bersurat langsung ke Disbudpar Kota Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill