Connect With Us

Jadi Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang? Ini Besaran Asuransi dan Cara Klaimnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 November 2023 | 21:32

Mobil tertimpa pohon tumbang di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menghadapi kasus pohon tumbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak sekadar melakukan perawatan, pengawasan dan pencegahan semata.

Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni Bidang Pertamanan, Pemkot Tangerang juga menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang.

Bagi mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang dapan melakukan klaim asuransi tersebut.

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut," ungkap Rizal, Selasa 7 November 2023. 

Ia menjelaskan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang terinci, pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta. Sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak sebesar Rp20 juta.

Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang.

"Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan," jelas Rizal. 

Tiga klaim asuransi tersebut, secara rinci ialah kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000. 

Kemudian, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta.

Karena itu, pada kasus yang baru saja terjadi di wilayah Jatiuwung dengan korban tewas, juga bisa saja melakukan pengajuan.

"Tapi keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assesment tim asuransi, sesuai indikator yang ada," tegas Rizal. 

Dengan demikian, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” tambahnya.

 

Berikut syarat klaim asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang:

1. Laporan dari sistem layanan SiAbang pada menu Laksa

2. Surat keterangan kejadian dari polisi

3. Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan tempat kejadian

4. Print out foto kejadian pohon tumbang dan objek yang diajukan klaimnya dari sistem yang telah ditentukan

5. Fotokopi KTP, SIM dan STNK atau BPKB apabila terjadi kerusakan kendaraan dan KTP asli apabila korban meninggal dunia.

6. Surat estimasi biaya kerugian (korban kerusakan properti dan kendaraan),

7. Surat pernyataan apabila KTP dan STNK atau BPKB tidak sama.

8. Surat kuasa bermaterai apabila dikuasakan

9. Nomor rekening dan fotokopi halaman depan buku tabungan,

10. Surat keterangan visum atau surat keterangan penguburan apabila korban meninggal dunia.

11. Surat keterangan cacat permanen dari dokter

12. Form klaim liability

13. Surat tuntutan korban ke asuransi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill