Connect With Us

Pemuda di Kota Tangerang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Juni 2022 | 22:06

Pohon tumbang yang menimpa seorang pemuda hingga tewas di Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial FH, 22, tewas setelah tertimpa pohon yang tumbang ketika dirinya melintas di Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa yang menimpa warga asal Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, tersebut terjadi pada Jumat 3 Juni 2022 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban melintasi Jalan M Yamin dalam kondisi sepi dan tidak hujan, maupun tidak ada angin kencang.

Kemudian, tiba-tiba dahan pohon tumbang menimpa korban.

"Awalnya pohon tumbang, saat bersamaan juga korban mau lewat," ujar Gil, warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban bersama sepeda motornya bernopol B-6241-VVI pun terjatuh. Lalu, korban mengalami pendarahan.

Adapun setelah kejadian itu, tim dari PMI Kota Tangerang mendatangi lokasi, dan melihat kondisi korban sudah tergeletak di jalan.

"Saat dicek nadinya, korban sudah tidak bernyawa," pungkasnya.

 

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill