RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial FH, 22, tewas setelah tertimpa pohon yang tumbang ketika dirinya melintas di Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Peristiwa yang menimpa warga asal Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, tersebut terjadi pada Jumat 3 Juni 2022 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban melintasi Jalan M Yamin dalam kondisi sepi dan tidak hujan, maupun tidak ada angin kencang.
Kemudian, tiba-tiba dahan pohon tumbang menimpa korban.

"Awalnya pohon tumbang, saat bersamaan juga korban mau lewat," ujar Gil, warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban bersama sepeda motornya bernopol B-6241-VVI pun terjatuh. Lalu, korban mengalami pendarahan.
Adapun setelah kejadian itu, tim dari PMI Kota Tangerang mendatangi lokasi, dan melihat kondisi korban sudah tergeletak di jalan.
"Saat dicek nadinya, korban sudah tidak bernyawa," pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews