Connect With Us

Pemuda di Kota Tangerang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Juni 2022 | 22:06

Pohon tumbang yang menimpa seorang pemuda hingga tewas di Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial FH, 22, tewas setelah tertimpa pohon yang tumbang ketika dirinya melintas di Jalan M Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peristiwa yang menimpa warga asal Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, tersebut terjadi pada Jumat 3 Juni 2022 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban melintasi Jalan M Yamin dalam kondisi sepi dan tidak hujan, maupun tidak ada angin kencang.

Kemudian, tiba-tiba dahan pohon tumbang menimpa korban.

"Awalnya pohon tumbang, saat bersamaan juga korban mau lewat," ujar Gil, warga setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban bersama sepeda motornya bernopol B-6241-VVI pun terjatuh. Lalu, korban mengalami pendarahan.

Adapun setelah kejadian itu, tim dari PMI Kota Tangerang mendatangi lokasi, dan melihat kondisi korban sudah tergeletak di jalan.

"Saat dicek nadinya, korban sudah tidak bernyawa," pungkasnya.

 

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill